Rektor UNJ laporkan Menristekdikti ke Bareskrim Polri

Rektor UNJ laporkan Menristekdikti ke Bareskrim Polri
Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Djaali. (Kompas.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Djaali melaporkan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir ke Bareskrim Polri. Dia merasa Nasir telah mencoreng nama baiknya.

“Pencemaran nama baik, fitnah, dan keterangan palsu,” kata Kuasa Hukum Djaali, Agus Kilikili, di Bareskrim, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Menurutnya, apa yang disampaikan Menristekdikti merupakan tudingan sepihak. Sebab Rektor UNJ merasa tak pernah melakukan plagiarisme seperti yang dikatakan Nasir. Akan ada pasal berlapis dan pihak-pihak lain yang bakal dilaporkan.

“Kita akan bikin pasal berlapis, selain Menristek ada Ketua Tim Independen Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti,” kata Agus.

Kuasa Hukum Djaali yang lain, Frans Ariatna, menyatakan keterlibatan Ali Ghufron sebagai pihak yang menyatakan Djaali membiarkan praktek plagiat di UNJ. Selain itu Ali juga dikatakan melakukan jual beli ijazah.

Pernyataan itu terlontar saat Ali Ghufron menjawab pertanyaan media. “Ada pernyataan dari Ali Ghufron, terjadi plagiat dan jual beli ijazah. Itu kan enggak benar,” kata Frans.

Menteri Nasir sudah mencopot Djaali dari jabatan Rektor UNJ. Djaali diganti setelah adanya dugaan plagiarisme di kampus yang dipimpinnya.

Guna melanjutkan kegiatan akademik, pihak Kemenristek-Dikti telah menunjuk Direktur Jenderal Pembelajaran Kemristek-Dikti Intan Ahmad sebagai Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNJ. [Metrotvnews]

Related posts