Pembunuh bayaran di Aceh Utara ditangkap

Pembunuh bayaran di Aceh Utara ditangkap
AS (52) yang diduga sebagai pembunuh bayaran. (Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap AS (52) yang diduga sebagai pembunuh bayaran di Krueng Tuan, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu kepada Kanalaceh.com, Jum’at (6/10) mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Selanjutnya Sat Reskrim langsung membentuk tim bersama dengan personel Polsek untuk melakukan penyelidikan. “Tim berhasil membekuk tersangka AS (52) serta berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 3 juta,” ujarnya.

Dikatakannya, tempat kejadian perkaranya (TKP) tersebut berada di Desa Karet, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

Sebelumnya AS (52) diduga berencana melakukan pembunuhan terhadap korbannya dengan diimingi pembayaran sebesar Rp 10 juta.

Namun uang yang ia terima sebagai DP baru Rp 3 juta. “Sisa uang Rp 7 juta akan diterima setelah melakukan pembunuhan,” sebut Budi Nasuha.

Dikatakannya, diduga tersangka sudah dua kali merencanakan aksi pembunuhan tersebut dengan membujuk rekannya melakukan percobaan pembunuhan terhadap korbannya.

Sementara IS dan SP sebagai rekan tersangka sampai saat ini masih dilakukan pengejaran oleh tim Sat Reskrim Polres Lhokseumawe.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. [Rajali Samidan]

Related posts