Rehabilitasi korban narkoba harus berkesinambungan

kompas.com

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser menyatakan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atau narkoba harus berkesinambungan.

“Rehabilitasi harus dilakukan berkesinambungan atau berkelanjutan agar korban narkoba benar-benar pulih, sehingga tidak lagi kambuh menjadi pengguna barang terlarang tersebut,” kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Sabtu.

Brigjen Pol Faisal Abdul Naser menyebutkan, korban penyalahgunaan narkoba terus meningkat setiap tahunnya. Korban umumnya mereka yang berada di usia produktif.

Namun karena narkoba, mereka menjadi generasi lemah dan tidak berfungsi sosial. Untuk mengembalikan fungsi mereka, perlu dilakukan upaya rehabilitasi.

Jenderal Polri bintang satu itu menyebutkan, rehabilitasi memiliki arti penting dalam memulihkan korban penyalahgunaan narkoba, sehingga bisa kembali berfungsi sosial di masyarakat

Rehabilitasi juga merupakan upaya pemerintah dan elemen masyarakat dalam menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh buruk narkotika dan obat terlarang.

“Rehabilitasi sangat menentukan bagaimana negara memulihkan generasi yang sudah dirusaki oleh narkotika. Dan Rehabilitasi ini harus terus berkesinambungan,” kata dia seperti dilansir laman Antara.

BNNP Aceh, kata dia, melalui Bidang Rehabilitasi telah melaksanakan pelatihan petugas rehabilitasi komponen masyarakat. Pelatihan diikuti 20 peserta BNNP Aceh dan BNNK di sembilan wilayah di Aceh.

Pelatihan tersebut, sebut Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi, sehingga capaian program rehabilitasi di antaranya pulih, produktif, dan berfungsi sosial, semakin meningkat.

“Karenanya, kami mengajak semua elemen masyarakat berkomitmen dan berperan aktif bersama-sama memulihkan korban narkoba secara konsisten dan berkesinambungan, sehingga apa yang dilakukan bisa menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba,” kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser. []

Related posts