Tim pemenangan Umara diduga gadaikan surat mesjid untuk kepentingan Pilkada

Tim pemenangan Umara diduga gadaikan surat mesjid untuk kepentingan Pilkada
Mesjid Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Karena kesal, Rizki Romiza akan bawa permasalahan hutang piutang tim  pemenangan pasangan Usman Abdullah dan Marzuki Hamid (Umara) ke ranah hukum paska Pilkada 2017-2022 menyangkut uang tebusan gadai surat Mesjid Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat dengan Ibu Igan penduduk Medan sebesar Rp 450 juta.

Demikian rilis yang diterima Kanalaceh.com yang disampaikan Rizki Romiza (30) warga Aceh Tamiang ke sejumlah media, Senin (9/10).

Isi rilisnya beebunyi, sekitar bulan Januari 2017 Rizki Romiza bertemu dengan Anwar Abdullah atau lebih dikenal dengan panggilan Wan Kumis ketika itu merupakan koordinator Tim Pemenangan Umara.

Dalam pertemuan tersebut, Wan Kumis meminta pinjaman uang kepada Romiza sebesar Rp430 juta. Uang tersebut menurutnya akan digunakan untuk menebus surat lahan Masjid Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat yang digadaikan oleh Nazaruddin Ibrahim (Nazar Kuba) yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Umara.

Katanya sebut Romiza, dimana surat Masjid tersebut digadaikan Nazar Kuba sebesar Rp 430 juta kepada Ibu Igan di Medan guna membayar utang perlengkapan kampanye pemilihan kepala daerah milik Umara (Usman Abdullah- Marzuki Hamid) masa bakti 2017-2022, di Medan dan Bandung.

Kemudian Wan Kumis memohon kepada dirinya untuk membantu menebus surat mesjid tersebut karena apabila diketahui oleh masyarakat umum akan menjadi aib yang sangat memalukan. Apalagi uang pinjaman tersebut dikenakan bunga setiap bulan sekira Rp 30 juta.

Merasa hiba dan prihatin, Rizki mengabulkan permintaan Wan Kumis dengan bersyarat kemudian pada, 7 Maret 2017, uang sebesar Rp 450 juta diberikan Rizki kepada Anwar Abdullah.

Selanjutnya Wan Kumis menyerahkan uang tersebut kepada Nazar Kuba guna menebus surat lahan Masjid Gampong Matang Seulimeng yang digadaikan kepada Ibu Igan di Medan.

Kemudian berselang waktu, Rizki menyampaikan rasa kecewanya karena pada saat dirinya meminta uangnya kembali kepada Wan Kumis dan Nazar Kuba, mereka selalu menghindar dan mengulur-ulur waktu. Bahkan mereka beralasan belum mempunyai uang yang dipakai oleh Usman Abdullah (Toke Seum) untuk belanja.

Merasa dipermainkan, Rizki berusaha menemui Walikota Langsa Usman Abdullah tentang perihal tersebut. Namun dirinya tambah kecewa ketika mengatakan bahwa mengenai uang tersebut urusan Wan Kumis yang merupakan Koordinator Tim Pemenangan Umara dan Nazar Kuba selaku Ketua Tim Pemenangan Umara.

“Atas dasar itulah pihaknya menghimbau kepada Anwar Abdullah (Wan Kumis), Nazaruddin Ibrahim (Nazar Kuba) dan Usman Abdullah (Toke Seum) untuk segera mengembalikan uangnya,” ungkapnya.

Pihaknya mengultimatum, jika dalam waktu seminggu, juga tidak dikembalikan maka pihaknya akan melaporkan penipuan ini kepada pihak penegak hukum dan berwajib.

Rizki mengaku memiliki semua bukti baik tertulis maupun percakapan rekaman.

Sementara, Anwar Abdullah (Wan Kumis) ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya tidak berhasil, namun  Nazaruddin Ibrahim (Nazar Kuba) membantah apa yang disampaikan Rizki Romiza kepada wartawan.

“Ini pencemaran nama baik saya katanya, jika tidak dapat dibuktikan, maka akan saya tuntut, baik Rizki, wartawan dan perusahaan-perusahaan media,” kecam Nazar Kuba. [Erza]

Related posts