Polisi beri tembakan saat tangkap pelaku curanmor di Terminal Lhoksukon

Polisi beri tembakan saat tangkap pelaku curanmor di Terminal Lhoksukon
Anggota Sat Reskrim Polres Lhokseumawe menangkap pelaku curanmor di Terminal Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (17/10). (Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Suasana di Terminal Lhoksukon, Aceh Utara mendadak ramai. Terdengar suara bunyi tembakan ke udara dari sekelompok pria berpakaian preman yang melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), Selasa (17/10) siang.

Kapolres Lhokswumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha membenarkan, bahwa anggota Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe telah melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana.

Dikatakannya, sesaat setelah menerima informasi, anggota melakukan pengejaran terhadap tersangka ke arah timur (Medan).

“Saat memasuki wilayah Lhoksukon anggota berhasil mengendus keberadaan tersangka yaitu di Terminal Lhoksukon,” ujarnya.

Kemudian anggota pun melakukan penyisiran tertutup di seputaran terminal Lhoksukon. Setelah tersangka dan barang bukti terlihat oleh anggota selanjutnya dilakukan pencegatan terhadap tersangka.

“Namun tersangka tetap berusaha kabur dan hendak melawan petugas sehingga petugas mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan ke udara,” kata Budi.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah RA (28) warga Desa Keutapang, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, dan HW (35) warga jalan Binjai Km 10 Gg, Damai, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor warna merah dengan nomor polisi BK 2806 PAY.

“Kedua tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi. [Rajali Samidan]

Related posts