Pecandu ganja dan lem di Langsa diserahkan keluarga untuk direhab

Ilustrasi narkoba. (Antara Foto)

Aceh Timur (KANALACEH.COM) – Dua warga Peudawa, Aceh Timur diserahkan ke Mapolres setempat, Senin (30/10) oleh pihak keluarga. Sebab, keduanya kecanduan mengkonsumsi narkoba jenis Ganja dan lem.

Inisiatif tersebut dilakukan oleh Nurzanah (50) bersama Nurazizah (40) penduduk Kecamatan Peudawa menyerahkan kedua keluarganya yang berinisial, ISK (35) dan RMD (15) karena kwatir kecanduan narkotika jenis ganja dan lem akan bertambah parah.

Kasat Binmas Polres Aceh Timur, Iptu Ernijohn yang menerima warga pedawa tersebut sangat mengapresiasi atas kesadaran mereka sendiri untuk membawa anggota keluarganya sebagai pecandu narkotika guna direhabilitasi.

Ernijohn berjanji akan membawa ISK dan RMD ke BNN Kota Langsa guna dilakukan pendataan terlebih dahulu. Seraya menghimbau kepada seluruh warga untuk menghubungi Mapolres Aceh Timur dengan kesadaran sendiri membawa pecandu untuk direhab.

Menyikapi hal ini, Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, juga sangat mengapresiasi terhadap warga yang bersedia melapor atau mengajukan anggota keluarganya yang pecandu untuk direhabilitasi.

“Ini langkah penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Bagi warga pecandu yang melaporkan kepihaknya, dijamin tidak akan diproses hukum” kata Kapolres.

Kemudian, bagi pecandu yang telah menjalani rehabilitasi nantinya yang bersangkutan akan dikembalikan ke keluarga.

“Selanjutnya peran keluarga menjadi sangat penting, untuk menjaga agar pecandu tidak lagi terhubung dengan jaringan penyalahgunaan narkotika”, tutup Kapolres. [Erza]

Related posts