Operasi Zebra Rencong 2017, ini targetnya

Operasi Zebra Rencong 2017, ini targetnya
Apel kegiatan Operasi Zebra Rencong 2017 dihalaman Mapolres Langsa, Rabu (1/11). (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Gelaran perdana Operasi Zebra Rencong 2017, dalam rangka tertib sosial di ruang publik menjelang perayaan natal dan tahun baru 2018 di Langsa telah dimulai. Operasi itu dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Rabu (01/11).

AKBP Satya Yudha Prakasa, dalam apel upacara di halaman mapolres setempat mengatakan, kegiatan Operasi Zebra Rencong 2017 yang dimulai pada 1 November hingga 14 November 2017 adalah Operasi Cipta Kondisi dengan tujuan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menciptakan Kamseltibcar Lantas menjelang natal dan tahun baru 2018.

Lanjutnya, operasi ini lebih mengedepankan fungsi lantas, dengan mengutamakan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, dalam upaya preemtif dan preventif, seperti himbauan dan sosialiasi.

“Dalam Operasi Zebra Rencong 2017 ini selain dari personel Polri juga melibatkan dari POM TNI, Sat Pol PP, Dishub, Kesehatan maupun Jasa Raharja,”  ungkap Satya.

Dalam apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rencong 2017 ini Kapolres Langsa membacakan amanat Kapolda Aceh dilanjutkan dengan penyematan tanda pita operasi.

Kemudian pada kegiatan ini juga Kapolres Langsa melakukan upacara pelantikan kanaikan pangkat penghargaan setingkat lebih tinggi dari Aiptu menjadi Ipda yang diberikan kepada Ipda Abu Bakar.

Usai pelaksanaan upacara tersebut Kapolres Langsa melakukan Rapat Koordinasi dalam Rangka Operasi Zebra Rencong 2017.

Menyikapi kegiatan ini, Kasat Lantas AKP Vifa Febriana Sari menyatakan, target dari Operasi Zebra ini adalah pengemudi kendaraan bermotor yang tidak  menggunakan helm, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak membawa surat-surat seperti (SIM dan STNK), kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, serta penggunaan knalpot non standar.

“Dan bukan hanya kendaraan roda dua saja, akan tetapi juga  kenderaan roda empat dan lainnya, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal termasuk pengendara yang mengemudikannya melawan arus, jadi tetap ditindak tegas,” pungkas Vifa. [Erza]

Related posts