Chaerul Amir jabat Kajati Aceh, Raja Nafrizal bertugas di Kejagung

Chaerul Amir jabat Kajati Aceh, Raja Nafrizal bertugas di Kejagung
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Chaerul Amir (kiri). (Serambi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mantan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI, Chaerul Amir menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Amir Hamzah di Banda Aceh, Kamis (2/11) mengatakan, Chaerul Amir menggantikan pejabat sebelumnya Raja Nafrizal.

“Sedangkan Raja Nafrizal selanjutnya menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI di Jakarta,” kata Amir Hamzah dilansir aceh.antaranews.com.

Amir Hamzah mengatakan, serah terima jabatan Raja Nafrizal kepada Chaerul Amir berlangsung di Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada 22 Oktober 2017.

“Pelantikan dan serah terima jabatan dilakukan bersamaan dengan sejumlah pejabat eselon dua di lingkungan Kejaksaan Agung lainnya,” kata Amir Hamzah.

Amir Hamzah mengatakan Raja Nafrizal menjabat sebagai Kajati Aceh sejak November 2015, menggantikan Tarmizi yang kemudian dilantik menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sementara itu, Kajati Aceh Chaerul Amir mengatakan, akan melanjutkan apa yang telah dilakukan pejabat sebelumnya agar menjadi lebih baik lagi.

“Yang baik dari Bapak Raja Nafrizal akan kami lanjutkan. Apalagi Bang Raja merupakan senior saya dan pernah sama-sama bertugas menjabat sebagai asisten di Kejaksaan Tinggi Sulsel,” kata Chaerul Amir.

Raja Nafrizal mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah membantu dan mendukung sebagai kajati selama dua tahun.

“Saya bertugas di Aceh sudah 12 tahun. Dua tahun sebagai Kajati Aceh dan 10 tahun sebagai jaksa dan kepala seksi di kejaksaan negeri. Karier saya sebagai jaksa dimulai dari Aceh,” kata Raja Nafrizal. []

Related posts