Gubernur akan tutup dan tindak tambang illegal di Aceh

Ilustrasi tambang emas. [mongabay.co.id]

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengatakan, akan menutup dan menindak sesuai hukum yang berlaku terhadap para penambang illegal yang telah menyebabkan pencemaran lingkungan di Aceh, termasuk di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh,  Mulyadi Nurdin mengatakan, penegasan tersebut disampaikan Irwandi Yusuf usai menghadiri kuliah umum bersama Menristekdikti Prof. Muhammad Nasir, di Universitas Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (05/11).

Saat ini kata Irwandi, tim dari Polda Aceh dan Polres sudah bergerak untuk menutup semua penambangan illegal yang telah mencemarkan lingkungan.

“Penambangan illegal akan kita tutup dan ditindak sesuai hukum,” tegas Irwandi sebagaimana dikutip Kepala Biro Humas dan Protokol, Mulyadi Nurdin.

Para penambang kata Irwandi sudah diingatkan, tapi tetap melakukan penambangan, untuk itu tim dari Polda Aceh diturunkan ke lapangan guna menutup dan menindak para penambang illegal.

Terkait pencemaran batubara di kawasan perairan laut, Irwandi meminta pihak terkait agar segera membersihkannya.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berkunjung ke Meulaboh untuk mendampingi  Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof. Muhammad Nasir dalam rangka Penanaman Perdana Koleksi Pisang Dunia dan Padi serta Kuliah Umum di Universitas Teuku Umar.

Irwandi Yusuf bersama Menristekdikti juga melakukan kunjungan ke Desa Alue Buloe, Kecamatan Seunangan, Nagan Raya untuk meninjau lokasi pencanangan proyek nasional yang akan dikembangkan oleh Kemenristekdikti di kawasan tambang batubara. [Randi/rel]

Related posts