Kasus penggadaian sertifikat tanah mesjid, FPM minta bantuan LSM Gadjah Puteh

Kasus penggadaian sertifikat tanah mesjid, FPM minta bantuan LSM Gadjah Puteh
Direktur LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah. (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Ketua panitia pembangunan masyarakat yang tergabung di FPM Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa meminta bantuan LSM Gadjah Puteh guna mengungkap kasus dugaan penggadaian sertifikat tanah Mesjid Taqwa.

Direktur LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah mengungkapkan, pasalnya ada dugaan upaya pembungkaman kasus penggadaian sertifikat tanah Mesjid Taqwa di Gampong Matang Seulimeng oleh tim pemenangan pasangan Usman Abdullah – Marzuki Hamid (Umara).

Sayed menyebutkan permintaan bantuan masyarakat disampaikan melalui surat FPM Nomor : 02/FRM/2017 tanggal 6 November 2017 ditandatangani oleh Koordinator FPM Bukhari Kasem dan sekretaris TM Anwar Dh.

Baca: Tim pemenangan Umara diduga gadaikan surat mesjid untuk kepentingan Pilkada

Dalam surat tersebut, FPM meminta LSM Gadjah Puteh untuk dapat membantu masyarakat Matang Seulimeng  melakukan investigasi ataupun upaya lain guna mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

“Hal ini perlu dilakukan untuk mengembalikan nama baik Mesjid Taqwa dan masyarakat Matang Seulimeng sehingga tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” kata Sayed.

Lanjutnya, masyarakat juga meminta kepada LSM Gadjah Puteh untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum pidana maupun hukum perdata atau hukum adat sehingga perbuatan yang memalukan itu tidak terulang kembali.

“Insya Allah kita akan berupaya membantu dan mendampingi masyarakat untuk mengungkap kasus tersebut, agar suatu kebenaran bisa terungkap dan terbuka dengan terang benderang sebagai upaya untuk menghindari fitnah,” ujar Sayed.

Ia juga menjelaskan, sbagai lembaga sosial kontrol, maka sudah sepatutnya Gadjah Puteh mengakomodir permintaan masyarakat Matang Seulimeng tersebut.

“Dengan demikian semakin mempertegas posisi Gadjah Puteh sebagai lembaga yang peduli pada kemaslahatan umat,” tegas Sayed.

LSM Gadjah Puteh juga memohon dukungan kepada semua elemen masyarakat baik rekan-rekan LSM, media untuk sama-sama mengawal proses pengungkapan isu terhadap penggadaian surat lahan Mesjid Taqwa itu, agar kasus ini dapat terbuka dengan jelas dan tidak ada yang dijadikan korban fitnah, hingga masyarakat terpuaskan. [Erza]

Related posts