Pembangunan gedung belum lunas, rekanan larang manfaatkan Puskesmas di Singkil

Singkil (KANALACEH.COM) – Pihak rekanan melarang untuk memanfaatkan Puskesmas di Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, yang baru selesai direhab, karena pemerintah belum melunasi pembangunan gedung tersebut.

Informasi yang dihimpun wartawan, Selasa, Puskesmas yang berada di kecamatan perbatasan Aceh – Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu, ditutup oleh rekanan sudah lima hari terakhir ini.

Rekanan mulai mengerjakan proyek itu pada tahun anggaran 2016 dengan nilai kontrak Rp2 miliar lebih. Namun baru ditutup lima hari terakhir ini dengan cara disegel menempelkan beberapa lembar kertas bertuliskan “Bangunan Belum dibayarkan Pemda kepada rekanan. Dilarang menggunakannya”.

Syaiful, warga setempat berharap Puskesmas Danau Paris segera dapat dimanfaatkan guna memaksimalkan pelayanan masyarakat, karena Puskesmas sudah rampung pengerjaannya.

Pantauan wartawan bangunan Puskesmas sudah rampung pengerjaan, setelah rehab ulang tahun anggaran 2017 dengan nilai Rp400 juta lebih sumber DAK namun pemenang tender yang berbeda.

Informasi lain menyebutkan Puskesmas itu ditutup oleh rekanan pemenang tender tahun anggaran 2016, karena baru cair 70 persen, sementara sisanya belum cair akibat mati kontrak sejak Oktober 2016.

Kendati Puskesmas tersebut disegel, pelayanan kesehatan masyarakat setempat tidak begitu terganggu, sebab bangunan lama di sebelah Puskesmas dimanfaatkan sementara untuk melayani masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil Edi Widodo mengatakan pihaknya telah dua kali menyurati rekanan untuk segera mempersiapkan penagihan, agar pekerjaan tersebut bisa dibayarkan, namun sampai dengan saat ini rekanan belum melengkapi administrasi penagihan.

Padahal, lanjut dia, pihaknya tetap berupaya membantu mencairkan pembayaran apabila rekanan sudah melengkapi kelengkapan baik itu kelengkapan administrasi dan kelengkapan di lapangan.

“Kesalahan sesungguhnya tidak bisa dilakukan penarikan dana proyek bukan kesalahan mereka (dinas), tapi justru akibat adanya sejumlah item dalam pekerjaan yang tidak dipenuhi oleh rekanan,” ujarnya. [Antara]

Related posts