Balai Syura berhasil gelar kongres Duek Pakat Inong Aceh IV

Balai Syura berhasil gelar kongres Duek Pakat Inong Aceh IV
Kongres Duek Pakat Inong Aceh (DPIA) di Hotel Grand Aceh Lamdom, Banda Aceh. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) sebagai rumah perempuan Aceh berhasil menggelar kongres Duek Pakat Inong Aceh (DPIA) IV selama tiga hari pada 23 November hingga 25 November di Hotel Grand Aceh Lamdom, Banda Aceh.

Dalam kongres itu, Balai Syura Ureung Inong Aceh juga memilih pengurus baru periode periode 2017-2022. Khairani Arifin dipercayakan menjadi Ketua BSUIA dan anggota Suraiya Kamaruzzaman, Norma Susanti, Amrina Habibie dan Rasyidah.

Kongres yang diikuti oleh 350 perempuan Aceh dari 23 kabupaten/kota se-Aceh berhasil melahirkan sejumlah rekomendasi yang menjadi rencana strategis Balai Syura untuk melanjutkan perjuangan demi pemenuhan hak-hak perempuan Aceh. Baik dalam bidang politik, syariat Islam, pemenuhan hak perempuan korban, serta pengelolaan sumberdaya alam yang berpersfektif keadilan gender dan inklusi sosial.

Ketua panitia acara, Riswati mengatakan, kongres dibuka pada hari pertama oleh Staf Ahli Gubernur, Abdul Karim yang diikuti dengan pembacaan petisi Perempuan Aceh berisi tentang Dukungan Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh Darwati A Gani selaku Ketua Tim penggerak PKK Provinsi Aceh.

Setelah itu, kata Riswati diisi seminar umum dengan tema pemenuhan hak-hak perempuan di Aceh. Hadir sebagai narasumber Ketua Komnas Perempuan RI, Azriana, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh, Nevi Ariani, SE, Direktue Perludem Jakarta, Titi Agraeni, dan Dosen UIN Ar-Raniry, ProfYusni Sabi.

“Diawali dengan presentasi catatan tahunan (Catahu) kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Aceh dari tahun 2015-2016 yang telah didokumentasikan oleh Jaring Pemantau Aceh (JPA) 231,” ujarnya.

Lanjut Riswati, hari kedua dilanjutkan dengan diskusi tematik. Ada tiga tema diskusi yang dibahas yaitu perempuan dan politik, perempuan dan penegakan syariat Islam, serta perempuan dan konflik sosial serta pengelolaan sumberdaya alam.

“Melalui serangkaian diskusi tematik ini kemudian disusun sejumlah rekomendasi yang menjadi agenda kerja BSUIA di periode 2017-2022,” jelasnya.

Di hari ketiga, sambungnya, yakni sidang komisi yang membahas dua agenda penting yaitu keorganisasian dan Rekomendasi DPIA IV. Agenda terakhir pada DPIA IV adalah pembahasan mengenai tata tertib pemilihan presidium dan pembahasan kriteria presidium.

“Terpilih sebagai Ketua Khairani Arifin dan anggota Suraiya Kamaruzzaman, Norma Susanti, Amrina Habibie dan Rasyidah. Kegiatan DPIA IV ditutup oleh Darwati A Gani selaku Tim Penggerak PKK Aceh pada pukul 20.30 WIB,” ujar Riswati. [Aidil/rel]

Related posts