73 ribu korban narkoba Aceh butuh rehabilitasi

Tahanan BNN tewas setelah loncat dari lantai 12
Kantor BNN Pusat. (cowas.co)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan 73 ribu korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di provinsi itu membutuhkan rehabilitasi.

“Hingga saat ini, ada 73 ribu pecandu narkoba antre dan membutuhkan rehabilitasi,” kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser seperti dilansir laman Antara, Senin (18/12).

Selain yang sedang antre dan membutuhkan rehabilitasi, sebanyak 4.500 korban narkoba lainnya sedang dalam proses pemulihan. Mereka sudah menjalani rehabilitasi guna menjauhkan ketergantungan narkotika dan obat terlarang.

Jenderal bintang satu itu menyebutkan 73 ribu korban narkoba yang membutuhkan rehabilitasi tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh. Kebanyakan mereka merupakan korban penyalahgunaan ganja dan sabu-sabu.

“Yang baru bisa direhabilitasi hanya 4.500 orang. Masih banyaknya korban narkoba yang membutuhkan rehabilitasi karena di Aceh belum ada panti rehab,” kata Faisal.

BNNP Aceh, kata dia, sudah menyampaikan persoalan kebutuhan panti rehabilitasi kepada Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota dengan harapan pemerintah daerah di Aceh membantu membangun panti rehabilitasi.

“Kami berharap pemerintah daerah membangun panti rehabilitasi. Sebab, masalah narkoba ini merupakan masalah bersama. BNN tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh masyarakat dan pemangku kebijakan lainnya,” kata dia.

Faisal menambahkan narkoba sudah merambah ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk merambah anak-anak sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa.

“Karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut bersama-sama memerangi narkoba. Sebab, narkoba ini sangat berbahaya dan bisa menghancurkan suatu negara,” katanya. []

Related posts