Polisi lepas tembakan saat tangkap tersangka narkoba di Aceh Utara

Polisi lepas tembakan saat tangkap tersangka narkoba di Aceh Utara
Ilustrasi penembakan.

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Utara terpaksa memberi tembakan peringatan kepada dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu yang mencoba melarikan diri.

Kedua tersangka itu yakni MA (34) warga Gampong Matang Maneh, Kecamatan Tanah Jambo Aye dan MZS (24) warga Gampong Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Awalnya, kedua pelaku digerebek petugas kepolisian pada Kamis (4/1) pukul 15.30 WIB di sebuah kamar Doorsmeer di Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Kami terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara guna menghentikan langkah dua tersangka yang mencoba melarikan diri saat digerebek anggota Satres Narkoba Polres Aceh Utara,” kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas kepada Kanalaceh.com, Jumat (5/1).

Dikatakannya, hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti seperangkat alat hisap sabu milik kedua tersangka.

“Ada dua kaca pirek berisi sabu dengan berat 2,5 gram, satu timbangan digital, 3 unit handphone, 2 gunting serta sejumlah plastik bening. Semua disita sebagai barang bukti,” ujarnya.

Ildani Ilyas mengatakan, saat ini kedua Tersangka MA dan MZS kini telah ditahan di Mapolres Aceh Utara guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. [Rajali Samidan]

Related posts