Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof Mohammad Nasir secara resmi memperpanjang masa jabatan Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Dr Ir Samsul Rizal M Eng.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menristekdikti No 67/M/KPT.KP/2018 tanggal 14 Februari 2018 yang ditandatangani di Jakarta, Rabu (14/2).
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Rektor Unsyiah untuk periode 2014-2018 telah berakhir hari ini, Rabu (14/2), sementara jadwal pelantikan belum bisa dilaksanakan dalam minggu ini.
Kepala Humas Unsyiah, Husni Friady mengatakan, penundaan jadwal pelantikan Rektor terpilih Unsyiah karena padatnya jadwal Menristekdikti dalam minggu ini. Sebab selama sepekan ke depan Menristekdikti Prof Mohammad Nasir, harus mengunjungi beberapa kota di Indonesia seperti Bali, dan berlanjut ke Makasar, Sulawesi Selatan.
Husni juga mengkonfirmasi bahwa benar pihak Unsyiah telah menerima surat keputusan tersebut.
Menurutnya, tujuan diterbitkannya surat keputusan tersebut seperti yang tertulis pada salah satu butir di dalamnya, adalah untuk menjaga kelancaran dan tetap berjalannya pelaksanaan tugas sehari-hari di Unsyiah.
“Dengan demikian, Prof Samsul Rizal masih berwenang menjalankan tugasnya sebagai Rektor Unsyiah sampai dilantiknya pejabat definitif,” jelas Husni.
Husni berharap, setelah terbitnya Surat Keputusan tersebut, maka masyarakat tidak perlu khawatir terhadap legalitas semua proses maupun dokumen administrasi yang ditandatangani oleh Prof Samsul Rizal.
“Jadi SK ini menjamin semua legalitas semua surat yang dikeluarkan atas nama Prof Samsul Rizal selaku Rektor Unsyiah,” katanya.
Prof Samsul Rizal kembali terpilih untuk memimpin Unsyiah untuk periode 2018-2022 setelah memenangi pemilihan Rektor pada 5 Februari 2018 lalu. Untuk jadwal pelantikannya sementara ini masih menunggu konfirmasi dari Kemenristekdikti. [Aidil/rel]