Begini jalur masuk Sabu-Sabu Internasional ke Indonesia

Ilustrasi. (detik.com)

Medan (KANALACEH.COM) – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diedarkan di Indonesia masuk melalui jalur laut Malaysia-Pekanbaru-Medan-Aceh, dan jaringan Jambi.

“Narkotika tersebut awalnya masuk melalui Laut Cina, Malaysia hingga ke perbatasan wilayah Indonesia,” kata Paulus seperti dilansir laman Republika.co.id, Kamis (22/2).

Menurut dia, untuk memperkecil peluang masuknya narkotika tersebut ke Sumatera Utara (Sumut), Polda telah memperketat sistem pengamanan di wilayah pesisir pantai.

“Karena ditengarai para pengedar narkoba tersebut memanfaatkan ‘jalur tikus’ untuk menyelundupkan atau meloloskan barang tersebut,” ujar Paulus.

Ia menyebutkan, Polda Sumut menangkap sindikat narkoba jaringan internasional dengan rute Malaysia-Pekanbaru-Medan-Aceh dengan mengamankan 17 tersangka.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 19,23 kg, dan 27.017 butir pil ekstasi. Polda Sumut melakukan penangkapan yang pertama hingga penangkapan kesembilan terhadap pengedar dan bandar narkoba tersebut.

“Penangkapan jaringan narkoba dari Malaysia itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap beberapa tersangka,” kata Kapolda Sumut.

Penangkapan pertama Kamis (25/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu ada informasi dari masyarakat akan dilakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Bakaran Batu, Kompleks “Graha Indah” Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut lalu menangkap tiga tersangka serta menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.000 gram.

Ketiga tersangka yang diringkus itu berinisial MN (27) warga Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, IA (39) warga Desa Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, dan MI (29) warga Desa Tanjong Meunye, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. []

Related posts