Harga BBM non-subsidi naik, Gubernur BI: Akan pengaruhi inflasi

Harga BBM non-subsidi naik, Gubernur BI: Akan pengaruhi inflasi
Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo. (Reuters)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) Agus Martowardojo memperkirakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada Februari 2018 ini akan mengerek inflasi secara langsung.

“Dalam rapat Februari kita sudah melihat potensi, dan kita melihat tekanan kalau seandainya nilai tukar melemah dan berdampak pada imported inflation, tetapi secara umum inflasi kita masih sesuai target, yaitu 3,5 plus minus satu persen,” kata Agus di sela Konferensi Tingkat Tinggi BI-IMF New Growth Models in a Changing Global Landscape di Jakarta, Selasa (27/2) dilansir Antaranews.com.

Berdasarkan Survei Pemantauan Harga BI hingga pekan ketiga Februari 2018, inflasi bulanan di Februari ini sebesar 0,19 persen dan secara tahun ke tahun sebesar 3,25 persen (yoy). Namun, perkiraan inflasi tersebut belum merekam dampak dari kenaikan harga BBM non subsidi.

“Kita tahu ada risiko inflasi dengan harga minyak dunia yang meningkat. Kalau kita dengar yang terakhir sudah disesuaikan tentu ada dampak inflasi,” ujarnya.

Bank Indonesia memperkirakan harga minyak dunia tahun ini akan berada di kisaran US$ 60 per barel. Perkiraan itu meningkat dari proyeksi BI sebelumnya yang sebesar US$ 52 per barel.

Pertamina menetapkan harga baru jenis bahan bakar minyak umum atau bahan bakar minyak non penugasan yang berlaku mulai Sabtu, 24 Februari 2018, pukul 00.00 waktu setempat.

Untuk jenis BBM Pertamax per liternya di wilayah Jakarta naik dari Rp 8.600 menjadi Rp 8.900. Sementara Pertamax Turbo naik dari Rp 9.600 menjadi Rp 10.100.

Kemudian, untuk daftar harga Pertamina Dex dalam tabel resmi, naik dari sebelumnya Rp 9.250 per liter menjadi Rp 10.000. Sedangkan untuk Dexlite naik dari sebelumnya RP 7.500 menjadi Rp 8.100.

Namun, untuk jenis BBM Pertalite, Premium dan Solar tidak mengalami perubahan harga. Data tersebut dilansir pada tanggal 24 Februari 2018. Data memuat harga dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hingga Papua. [Tempo.co]

Related posts