RAPBA sudah Di Kemendagri, Irwandi harap pembahasan selesai 10 Hari

Irwandi: Bank Aceh jangan kulitnya saja yang Syariah!
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur  Aceh Irwandi Yusuf mengatakan saat ini posisi dokumen R-APBA tahun 2018 ada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Oleh Karena itu Irwandi mengintruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk selalu siap duduk dengan tim di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu dikarenakan Kemendagri telah mengambil alih  peran DPRA dalam pembahasan anggaran RAPBA 2018.

“Kami mengusulkan agar APBA di-Pergub-kan, karena pembahasan di DPRA sebagai mitra kerja tidak punya kesimpulan. Oleh karena itu, atas perintah undang-undang, saya wajib mem-Pergub-kan, agar daerah bisa membangun, tidak boleh berhenti,” ujar Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, sebagaimana dikutip oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Selasa, (06/03).

Irwandi menyebutkan pengesahan anggaran dengan Qanun atau Pergub sama saja. “Saya juga berterimakasih pada DPRA karena sudah berjanji mengawal ketat APBA, dan itu akan mengurangi beban saya.” lanjut Irwandi.

Selain itu  kata Mulyadi Nurdin, Gubernur Aceh juga meminta agar pembahasan APBA bisa dirampungkan dalam waktu 10 hari, sehingga pelayanan kepada rakyat segera bisa dilakukan, walaupun dalam aturan paling lama 30 hari

“Kita mendesak ini dipercepat karena tidak ada lagi daerah yang APBD-nya sedang dikoreksi di Kemendagri, sehingga Kemendagri bisa fokus pada APBA kita,” tambah Irwandi.

Sementara itu pada Senin, 5 Maret 2018, kata Mulyadi,  Gubernur juga telah memenuhi undangan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Syarifuddin, di Kementerian Dalam Negeri.

Pada kesempatan itu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan,  sudah sangat konsisten, tidak akan berubah lagi, bahwa APBA 2018 akan disahkan melalui Pergub. Penegasan itu disampaikan Irwandi saat dikonfirmasi ulang soal usulan Pergub APBA oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Syarifuddin.

Mendapat jawaban Gubernur Aceh, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Syarifuddin mengaku akan segera menyampaikan hal itu kepada Menteri Dalam Negeri. Pihaknya juga akan mengundang pimpinan DPRA, untuk memberitahuan persoalan yang akan mereka lakukan. [Randi/rel]

Related posts