Kehadiran Mayjen TNI Hafil diharapkan bisa kuatkan integrasi Aceh dalam NKRI

Kehadiran Mayjen TNI Hafil diharapkan bisa kuatkan integrasi Aceh dalam NKRI
Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin (kiri) dan Anggota DPR RI, Nasir Djamil (kanan). (Ist)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil menyambut positif atas ditunjuknya Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Abdul Hafil Fuddin, yang juga putera asal Aceh, sebagai Panglima Kodam Iskandar Muda oleh Panglima TNI.

Nasir Djamil mengharapkan, kehadiran Mayjen TNI Hafil diharapkan bisa menguatkan integrasi Aceh dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saat mendapat kabar ditunjuknya Hafil Fuddin menjadi orang nomor satu di Kodam IM Markas saya menyambut baik kebijakan rotasi dari Panglima TNI,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Sabtu (10/3).

Mayjen TNI Hafil, kata Nasir, adalah sosok yang pantas menduduki jabatan Panglima Kodam IM. Selain memiliki kriteria sapta marga, Hafil juga seorang cendikiawan.

“Saya yakin dan percaya bahwa seluruh rakyat Aceh, baik yang berada di dalam dan luar Aceh mendukung dan mendoakan agar beliau sukses dalam jabatannya itu,” ujar Nasir Djamil yang merupakan anggota Komisi III DPR RI.

Menurut Nasir, Hafil adalah sosok tentara yang mudah bergaul dengan semua kalangan dan selalu menyempatkan waktu dalam acara yang digelar oleh masyarakat Aceh di Jabodetabek.

“Saya kenal baik beliau. Cerdas menyiasati keadaan dan tegas dalam soal disiplin,” ungkap politisi PKS itu.

Terakhir Nasir Djamil juga mengharapkan kepada Mayjen TNI Hafil agar mampu meningkatkan dan mengembangkan organisasi Kodam Iskandar Muda sehingga menghadirkan prajurit yang modern dan profesional.

“Tentara itu lahir dari rahim rakyat. Karena itu kita berharap kepemimpinan Mayjen TNI Hafil semakin mendekatkan rakyat dengan prajurit TNI,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin ditunjuk sebagai Pangdam IM menggantikan Mayjen TNI Moch Fachrudin yang dipindah tugaskan menjadi Asops Kasad.

Penunjukan tersebut sesuai dengan keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia dengan nomor Kep/231/III/2018. [Aidil/rel]

Related posts