BPKH: Kami tak ambil alih tanah wakaf, hanya berinvestasi

BPKH: Kami tak ambil alih tanah wakaf, hanya berinvestasi
Ketua Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu. (Republika)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku berminat untuk berinvestasi pada tanah wakaf milik Aceh di Baitul Asyi, Arab Saudi. Investasi pada tanah wakaf tersebut dinilai tak sekadar memiliki manfaat komersial.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa investasi di Arab Saudi sebenarnya paling tepat bagi pengelolaan dana haji. Selain memberikan keuntungan yang cukup bagus, penempatan dana di negera tersebut, memberikan hasil investasi dalam bentuk mata uang riyal yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan haji.

“Kami ingin masuk ke tanah wakaf (di Arab Saudi), karena wakaf itu jelas kepemilikannya dan tercatat di mahkamah syariah. Kalau di Tanah Wakaf Aceh itu kan sebenarnya ada dua manfaat, manfaat komersial dan kemaslahatan,” ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (14/5).

Anggito menegaskan BPKH tak akan mengambil alih tanah wakaf tersebut, melainkan hanya berinvestasi. Saat ini, tanah wakaf yang terletak di Ajyad dan berlokasi hanya 400 meter dari Masjidil Haram Mekkah tersebut dikelola dalam bentuk hotel oleh investor asal Arab Saudi.

Adapun kerja sama investor tersebut dengan nazir wakaf atau pihak yang menerima harta benda wakaf berlangsung selama 25 tahun, dengan sisa waktu 8 tahun.

“Sekarang ini sekitar 60 persen hasilnya diperuntukkan kepada investor dan sisanya dimanfaatkan untuk masyarakat Aceh yang berada di tanah suci,” terang dia.

BPKH memastikan rencana investasi pihaknya pada tanah wakaf tak akan menganggu manfaat yang selama ini diperoleh masyarakat Aceh selama ini. Malahan, menurut dia, manfaat yang diperoleh masyarakat Aceh yang beribadah ke tanah suci diharapkan akan semakin besar.

Kendati demikian, Anggito mengaku belum memiliki hitungan pasti berapa imbal hasil yang dapat diperoleh jika berinvestasi di tanah wakaf Aceh. Pasalnya, pihaknya hingga kini belum melakukan penjajakan (due diligent).

“Kami juuga belum tahu, apa akan kerja sama atau akuisisi sebagian. Belum sampai ke sana,” imbuh dia.

Sementara itu, Anggota BPKH Benny Witjaksono menyebut investasi pada properti di Mekkah bisa menghasilkan imbal hasil sekitar 15 persen hingga 20 persen.

“Itu menghitung jika (properti) digunakan selama 12 bulan, haji dan umrah. Juga hanya bukan keseluruhan hotel,” pungkasnya. []

Related posts