Ingin punya SIM tapi KTP luar daerah? Datang ke Satpas Aceh Besar

Ingin punya SIM tapi KTP luar daerah? Datang ke Kantor Satpas Aceh Besar
Acara penandatanganan MoU Keselamatan Berlalu Lintas di Kantor Satpas Aceh Besar, Jumat (16/3). (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Jantho (KANALACEH.COM) – Untuk masyarakat yang ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari luar Kabupaten Aceh Besar, kini dapat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Aceh Besar.

Hal ini dikatakan Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto melalui Kasat Lantas, Iptu Sandy Titah Nugraha dalam kegiatan penandatanganan MoU Keselamatan Berlalu Lintas di Kantor Satpas Aceh Besar, Jumat (16/3).

“Sekarang KTP manapun sudah bisa buat SIM di Aceh Besar, karena sudah online,” ujarnya di hadapan para tamu undangan dan wartawan.

Ia menjelaskan, dengan adanya program pembuatan SIM sistem online itu maka memudahkan masyarakat luar daerah yang berdomisili di Aceh Besar untuk memiliki SIM.

“Untuk itu, bagi masyarakat Aceh Besar yang sudah berusia 17 tahun agar mendatangi Kantor Satpas Aceh Besar untuk membuat SIM, khususnya siswa-siswi sekolah,” tegasnya.

Selain dihadiri Kapolres dan Kasat Lantas, kegiatan itu turut dihadiri sejumlah perwakilan siswa SMA dan mahasiswa sejumlah universitas, pihak Jasa Raharja, Organda dan pelaku usaha transportasi angkutan umum jenis bus lainnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts