Jual harga tidak normal, agen gas di Aceh Besar ditangkap

Kini distribusi elpiji subsidi 3 kg di Aceh diawasi lebih ketat
Ilustrasi. gas elpiji 3 kg. (ciumanuk.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim Polresta Banda Aceh membongkar sindikat agen penjualan gas yang menjual Gas berukuran 3 Kilo diatas harga eceran tertinggi (HET). Dimana seharusnya harga gas tabung melon itu Rp 18 Ribu. Agen itu ditangkap Neuhun, Aceh Besar.

Mereka ditangkap karena penimbunan gas, Sehingga terjadi kelangkaan di wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh. Kemudian menjual kepada warga dengan harga yang tinggi.

Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto mengatakan, agen yang berinisial SM dan RH diamankan karena terbukti menjual gas ukuran tiga kilo diatas harga normal.

Padahal gas tersebut semestinya hanya bisa dijual kepada orang miskin. “Dia melakukan penjualan kepada orang tertentu dengan harga yang cukup mahal,” kata AKBP Trisno Riyanto di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (20/3).

Trisno menyebutkan, SM dan RH sudah menjalankan penjualan Gas berukuran tiga kilo selama 4 tahun. Meski sudah menjadi agen resmi, ternyata mereka juga tidak mimiliki izin pangkalan. “Sudah 4 Tahun berjalan, tapi izin pangkalan tidak ada,” sebutnya.

Dari gudang tersangka, Polisi mengamankan 312 tabung gas elpiji berukuran tiga kilo. Kedunya mengaku mendapat gas tersebut dari distributor di Aceh Besar. [Randi]

Related posts