Pria ini cabuli bocah di Lhokseumawe, modusnya kasih uang jajan

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pejabat di Aceh Jaya Dipolisikan
ilustrasi.

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, dibekuk Personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe di kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Minggu (25/3).

Pelaku berinisial JL (35), bekerja sebagai wiraswasta, yang merupakan warga Desa setempat.

“Kejadian berawal saat korban, sebut saja Bunga (8), datang ke warung milik pelaku untuk jajan,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim, AKP Budi Nasuha Waruwu saat dikonfirmasi, Selasa (27/3).

Kejadian itu berawal dari pelaku JL (35), menghampiri korban dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban sehingga mengalami pendarahan. Korban pun disuruh pulang dan diancam agar tidak melaporkan hal ini kepada siapa pun, termasuk ke orang tuanya.

“Setiba di rumah, korban menangis, orang tua korban yang heran karena anaknya menangis tanpa diketahui sebabnya, akhirnya membawa korban ke bidan setempat setelah tahu bahwa bagian kemaluan korban berdarah,” ungkapnya.

Kemudian, sambungnya, Saat dilakukan pengecekan kepada bidan dikawasan setempat. Diketahui bahwa selaput dara korban telah robek. Akhirnya korban pun memberitahukan siapa pelaku yang berbuat bejat itu kepadanya.

“Orang tua kemudian melaporkan ke kita dan pelaku kita amankan. Saat ini masih kita proses lebih lanjut,” pungkasnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts