MPU Langsa: Persatuan dan kesatuan ummat Islam sungguh penting

Ketua MPU Kota Langsa Ustadz Zulkarnain. (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa, mendorong terajutnya persatuan dan kesatuan umat Islam dalam berbagai peristiwa kebangsaan.

“Persatuan dan kesatuan umat Islam sungguh penting dalam berbagai fenomena kehidupan berbangsa dan negara, ini perlu terus dirajut,” ujar Ketua MPU Kota Langsa, Zulkarnain kepada wartawan di Langsa, Sabtu (7/4) sore.

Menurutnya, beragam peristiwa kebangsaan sangat tergantung pada sikap umat muslim yang jumlahnya mayoritas di bumi Nusantara ini.

Pihaknya terus berupaya menjaga dan merajut persatuan dan kesatuan umat Islam, khususnya di Kota Langsa dan Aceh pada umumnya.

Kata dia, menjelang tahun politik, baik pemilihan kepala daerah serentak, pemilu legislatif bahkan pemilihan presiden yang akan berlangsung, umat Islam hendaknya tetap bersatu menjadi perekat bagi seluruh warga bangsa.

“Mari kita selektif dalam menyikapi beragam isu, termasuk upaya pecah belah dari pihak asing,” kata dosen IAIN Zawiyah Cot Kala tersebut.

Disinggung terkait kasus puisi kontroversi Sukmawati Soekarnoputri, Ustadz Zulkarnain menilai pihaknya merujuk pada langkah yang telah diambil Majelis Ulama Indonesia.

MUI, tentu sudah melakukan kajian mendalam tentang kasus tersebut, apa lagi putri Bung Karno itu sudah menyampaikan permintaan maaf dihadapan publik kepada seluruh umat Islam Indonesia.

“Saya kira Kyai Haji Prof Ma’ruf Amin tentu memiliki daya telaah dan analisa yang mendalam dalam kasus tersebut sehingga menerima permintaan maaf ibu Sukmawati,” urainya.

Menurut dia, kasus Sukmawati berbeda dengan Basuki Tjahya Purnama (Ahok). “Kasus ibu Sukmawati inikan seagama, sedangkan Ahok beda agama,” sebutnya.

Kemudian, sebagian umat Islam ada yang sudah memaafkan dan menganggap persoalan tersebut selesai dengan adanya permintaan maaf melalui sejumlah ulama dan orangtua pada lembaga MUI.

Akan tetapi, ada pula yang memaafkan tapi terkait proses hukum tetap berlangsung.

Semua berpulang pada setiap umat Islam menyikapinya, karena memiliki hak dalam menempuh jalur hukum. “Ini tergantung bagaimana disikapi oleh sebagian muslim kita, ada yang masih akan melanjutkan proses hukumnya,” ulasnya. [Erza]

Related posts