Spesialis pencuri rumah kosong di Langsa ditangkap

(ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Unit Reskrim Polsek Birem Bayeun berhasil mengungkap tindak pidana sepesialis pencurian di Dusun Cinta Damai, Gampong Benteng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (12/04).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kapolsek Birem Bayeun Ipda Riwal Maulidinata kepada wartawan mengatakan, awal mula kejadian saat Dewi Puspita (32) bersama suaminya pergi ke lokasi perlombaan pidato tingkat anak-anak di gampong tersebut.

Ketika pasangan suami isteri ini pergi keluar, pintu rumah dalam keadaan terkunci. Namun suami Dewi pulang terlebih dahulu. Sesampai di rumah, sambung Kapolsek Riwal, suaminya terkejut usai membuka pintu karena melihat keadaan rumahnya sudah berantakan, dia pun langsung mengecek barang-barang berharga miliknya.

“Pada saat itu korban kehilangan barang berupa sebuah Kalung jenis Rantai Patah Lidi Padat seberat 9.95 Gram, 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam, 1 unit Notebook Merk Acer warna hitam, selembar STNK sepeda motor merk Yamaha Mio Soul bernomor polisi BL 5092 UI dan sebuah tas merk Naval warna hijau,” jelas Riwal.

Korban bersama suaminya melaporkan kejadian itu ke Polsek Birem Bayeun. Begitu menerima laporan, Kanit Reskrim beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan penjual toko emas serta agen-agen emas yang ada di Kota Langsa.

“Kita mendapat Informasi dari salah satu toko emas di Kota Langsa bahwa ada seorang laki-laki yang akan menjual kalung/rantai, lalu Kanit Reskrim berkoordinasi dengan korban,” papar Kapolsek.

Setelah korban yakin bahwa kalung tersebut miliknya, petugas langsung mengamankan terduga yang berinisial Us bin Kdr (38), warga Dusun IV, Gampong Alur Merbo, Kecamatan Langsa Timur.

Dari hasil pengakuan Us saat diperiksa, tersangka bersama temannya yang sedang menunggu hasil penjualan barang bukti tersebut berinisial Hbl. Ia mengaku bahwa barang hasil curian lainnya disembunyikan di bawah pohon kelapa sawit yang berada dipinggir Kuburan Gampong Krueng Sikajang. Kemudian petugas langsung mengambil barang bukti di lokasi yang disebutkan terduga.

“Guna proses lebih lanjut, saat ini kedua terduga beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Birem Bayeun,” pungkas Riwal. [Erza]

Related posts