Hipmi Lhokseumawe: Pemerintah harus buat regulasi tambang minyak

(ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Lhokseumawe, Muhammad Agung Rezky Afonna, menyampaikan belasungkawa atas meledaknya sumur minyak ilegal di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur  pada Rabu lalu, yang saat ini mengakibatkan 21 orang meninggal dunia dan lebih dari 38 orang luka-luka.

“Kami keluarga besar HIPMI Kota Lhokseumawe turut berduka cita atas meledaknya sumur minyak di Desa Pasir Putih yang menelan sekitar 21 orang korban jiwa. Keluarga yang ditinggalkan juga harus sabar dalam menerima cobaan ini.” Kata Agung dalam siaran persnya, Jumat pagi (27/04).

Agung berharap, Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur beserta stekeholder terkait, seharusnya bersinergi dalam membuat sebuah regulasi pro masyarakat untuk memaksimalkan manfaat tambang minyak tersebut.

Sehingga masyarakat tidak perlu menambang minyak secara ilegal lagi dan pendapatan masyarakat pun tetap terjamin.

“Agar penambangan ilegal tidak terjadi lagi dan pendapatan masyarakat tetap terjamin, sudah seharusnya pemerintah dan para stekeholder berfikir keras untuk membuat regulasi yang pro masyarakat agar ladang minyak tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal serta tidak ada yang dirugikan,” ungkap Agung.

Lanjut Agung, kurangnya lapangan kerja membuat masyarakat berani menambang minyak secara tradisional menggunakan alat seadanya. Dan itu dikarenakan pemerintah cenderung kurang peduli dengan keadaan tersebut, sedangkan kebutuhan hidup masyarakat semakin mendesak.

“Jika lapangan kerja tidak ada sedangkan kebutuhan hidup terus berjalan, mau tidak mau walaupun berbahaya masyarakat pasti melakukan pekerjaan itu. Dari pada kluarganya kelaparan dirumah,”katanya. [Rajali Samidan]

Related posts