Pedagang kaki lima di Keude Geudong ditertibkan

(ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Dinas Pasar Kabupaten Aceh Utara, bekerja sama dengan Satpol PP menertiban pedagang Kaki Lima, di Keude Geudong. Penertiban ini, akan terus dilakukan, sehingga para pedagang bisa berjualan dengan Tertib.

Kabid Dinas Perdagangan Aceh Utara Mansuri kepada kanalaceh.com mengatakan, pihaknya melakukan penertiban dan merelokasi ratusan pedagang yang ada di Keude Geudong ke komplek terminal.

“Sekitar 130 pedagang kita tertibkan dan kita pindahkan ke komplek terminal, sebelumnya kita sudah melakukan musyawarah dengan muspika setempat Polres Lhokseumawe Satpol PP Aceh Utara, kemudian kita lakukan sosialisasi ke para pedagang. Pedagang yang kita relokasikan di anataranya padagang hari pekan sebanyak 45 orang, pedagang kaki lima sebanyak 70 orang dan pedagang jajanan anak-anak sebanyak 15 orang,” ujarnya dolokasi relokasi, Kamis (10/5).

Dalam proses pemindahan lapak itu dilakukan secara bertahap dibantu pengamanan dari pihak Polres Lhokseumawe sebanyak 40 personil , Kodim 0103 Aceh Utara 15 Personil dan Satpol pp Aceh Utara 40 personil.

Sesuai dengan intruksi pimpinan, kata dia tempat atau lapak di Keude Geudong di relokasikan ke terminal. “kedepan kita akan di buat pasar trasional kota geudong,” katanya.

Terkait belum adanya fasilitas pendukung yang memadai, pihaknya mengaku akan berusaha menangani dan menyediakan di komplek terminal tersebut.

Pihaknya juga menghimbau kepada pedagang toko di Keude Geudong, agar kedepan tidak boleh menempatkan lagi barang dagangannya di depan toko. “Dan kita tetap mengawasi setiap saat, Sebelumnya kita juga pernah rapat dan mengingatkan para pedagang tersebut,”ucapnya. [Rajali Samidan]

Related posts