Dinilai tak diperhatikan Pemkab, perawat di Aceh Utara mogok kerja

Ilustrasi mogok. (medanbisnisdaily.com)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Sejumlah perawat non PNS pada Puskesmas Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara hari ini mogok kerja hingga dengan batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Pasalnya  pembayaran jasa medis belum dibayarkan.

Ketua Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Aceh Utara, Fahmy M Al Asyi kepada kanalaceh.com mengatakan, perawat Bakti Puskesmas Tanah Jambo Aye mogok kerja, sehingga mereka meminta Pemerintah Aceh Utara memperhatikan nasib mereka.

“Mereka menuntut haknya dan menuntut keadilan dimana tuntutan para perawat tersebut jasa BPJS dikembalikan ke 15 persen yang saat ini dikurangi menjadi 10 persen,” ujarnya saat ditemui, Kamis (17/5).

Abdullah menyampaikan, hak yang diberikan kepada Perawat non PNS tidak sesuai dengan beban kerja yang diterima oleh Perawat disejumlah puskesmas di Aceh Utara.

“Selain tidak menerima jasa yang jelas, mereka juga mendapat ancaman di keluarkan apabila tidak memiliki STR. Nah, ini yang sangat kita sayangkan padahal seharusnya Pemerintah menyeragamkan dulu aturan baik ditingkat Kabupaten, Provinsi hingga Nasional,” pungkas Abdullah.

Salah satu perawat yang ikut mogok kerja, mengatakan aksi mogok kerja turut diikuti oleh tenaga kesehatan yang terdiri dari Bidan, Gizi, Apoteker, dan tenaga Laboratorium.

Ia mengatakan hal ini dilakukan untuk mendapat perhatian dari Pemerintah Aceh Utara. Agar memerhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan non Pegawai Negeri Sipil.

“Selama ini Pemerintah Aceh Utara abstain dalam memberikan jasa kepada tenaga kesehatan non PNS, kami hanya menerima uang jasa dalam bentuk sumbangan dari PNS, bukan dari pemerintah Aceh Utara,” kata seorang perawat yang enggan disebut namanya.

Menurutnya, padahal jauh sebelum aksi mogok dilakukan pewakilan tenaga kesehatan non PNS tersebut, sudah melakukan berbagai upaya ke Pemerintah Aceh Utara baik ke Eksekutif maupun Legislatif.

“Disaat pertemuan dengan Komisi E DPRK Aceh Utara, kepala BKPP menegaskan bahwa tidak ada kategori tenaga Tenaga non PNS di dinas tersebut, hal ini bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan bahwa tenaga kesehatan non PNS menempati posisi penting di Puskesmas seperti di ruang UGD, Rawat Inap, Ruang Bersalin, hampir semua tenaga kerjanya diisi oleh tenaga non PNS,” ujarnya.

Ia menuturkan, berarti Pemerintah Aceh Utara terkesan tutup mata dengan kesejahteraan tenaga non PNS, belum lagi  intimidasi yang diterima pihaknya di lapangan. Hal inilah yg memicu Tenaga Kesehatan non PNS Puskesmas Tanah Jambo Aye melakukan aksi mogok kerja.

“Kami sangat berharap pemerintah Aceh Utara sigap merespon hal ini. demikian semoga ada titik terang di bulan yg penuh berkah ini,” tutupnya. [Rajali Samidan]

Related posts