BNN Aceh musnahkan sabu senilai Rp 34 Miliar

Kepala BNNP Aceh, Brigjend Pol Faisal Abdul Naser saat memusnahkan sabu dengan cara diblender. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP) memusnahkan 23 kilo sabu dengan cara diblender lalu ditanam dilokasi yang telah disediakan.

Pemusnahan itu dilakukan di kantor BNN Aceh, Rabu (30/5). Dari 23 kilo itu, harga sabu keseluruhan ditaksir Rp 34 Miliar. “Saya dengar-dengar harga perkilonya mencapai Rp 1,5 miliar,” kata Kepala BNNP Aceh, Brigadir Jendral Polisi Faisal Abdul Naser.

23 kilo sabu tersebut hasil selundupan pengedar narkoba jaringan Internasional, yang terendus oleh pihak keamanan pada Bulan april 2018 lalu. Mereka mencoba mengalabuhi petugas dengan memasukkan sabu ke dalam plastik teh hijau cina.

Para tersangka yang diamankan ialah Munzir Bin Abdul Wahab, Zahari dan Mulyadi. Mereka ditangkap dilokasi berbeda, namun masih satu jaringan Malaysia – Aceh, bandar yang sama dan alur transportasi yang juga sama melewati jalur laut.

Kini bandar tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat setempat. Kepala BNNP Aceh, Brigadir Jendral Polisi Faisal Abdul Naser tak menampik bahwa jalur laut merupakan jalur yang empuk bagi bandar narkoba dalam memasok narkoba ke Indonesia, Khususnya Aceh.

Letak geografis Aceh yang membuat aparat kesulitan menghentikan peredaran narkoba jalur laut. Salah satunya ialah banyaknya pelabuhan tikus di pesisir timur Aceh yang dijadikan jalur peredaran  narkoba. “Ya mereka dari jalur laut masuk ke pelabuhan tikus di pesisir Aceh,” sebutnya usai memusnahkan 23 kilo sabu di kantor BNN setempat.

Dari penangkapan yang dilakukan, paket sabu 23 kilo yang dimusnahkan itu hanya sebagian kecil dari jumlah yang telah tersebar. Awalnya, kata dia, BNNP Aceh menangkap 20 kilogram sabu, lalu 40 kilogram dan yang terakhir 23 kilo dengan jaringan yang sama. [Randi]

Related posts