BKSDA Aceh sediakan sayembara jika pelaku pembunuh gajah jinak tertangkap

Gajah jinak ditemukan tewas dengan gading hilang satu. (Foto:BKSDA)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kematian seekor gajah jinak bernama Bunta pada Sabtu (9/6) lalu di CRU Serbajadi, Aceh Timur mendapat perhatian dari sejumlah kalangan. Pasalnya gajah jinak itu mati karena dibunuh, lalu satu gadingnya dicuri.

Bahkan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, mengutuk keras atas pembunuhan gajah jinak, yang menjadi penengah antara konflik gajah dan manusia.

BKSDA pun membuat sayembara, jika pelaku pembunuh gajah itu tertangkap, pihak BKSDA akan memberikan uang Rp 10 juta, bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku.

“BKSDA Aceh dan mitra akan memberikan hadiah Rp 10 juta bagi siapa pun yang bisa memberikan info akurat pembunuh Bunta. Buru pembunuh,” tulis kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu malam (10/6).

Diketahui, Gajah Bunta saat ini sudah berusia 27 tahun dan sudah sekitar 12 tahun menjadi gajah jinak sejak ditangkap tahun 2006 lalu di Gampong Alue Rambe, Aceh Utara.

Sedangkan ditempatkan di CRU Serbajadi, sudah sekitar 2 tahun sejak 2016. “Di antara gajah di CRU Serbajadi, dia (Bunta) paling berani,” ujar Sapto

Alasan penangkapan Bunta tahun 2006 itu, kata Sapto, karena waktu itu masih berlaku kebijakan menangkap gajah yang berkonflik untuk dilatih. “Tapi tahun 2008 mulai dilarang,” jelasnya. [Randi]

Related posts