Calon pegawai kontrak yang tak lulus pertanyakan nasib ke DPRK Abdya

Puluhan calon pegawai kontrak yang tak lulus tes mendatangi kantor DPRK Abdya. (Kanal Aceh/Jimi Pratama)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Puluhan pegawai kontrak tak lulus yang tergabung dalam Lembaga Koalisi Rakyat Bersatu ( KRB ) ,mendatangi Kantor DPRK Aceh Barat Daya, Senin (9/7).

Kedatangan mereka menuntut pihak DPRK Abdya agar mengupayakan untuk mengembalikan kuota pegawai kontrak lama, yang telah dirumahkan oleh pemerintah setempat.

Selain itu,mereka juga mendesak DPRK mengusut tim pansel atas kelalaiannya dalam meneliti hasil tes tenaga kontrak. Yang dibuktikan dengan terjadi nama ganda dan nama yang keluar dipengunguman tahap awal, dan kembali dimasukan kedalam pengunguman kedua.

Ketua KRB Saharuddin dalam orasi nya mengatakan, akibat kelalaian tim pansel menimbulkan persepsi adanya kecurangan. Maka dari itu pihaknya meminta DPRK supaya hal ini bisa diluruskan kebenarannya.

“DPRK harus mengevaluasi kembali kebijakan eksekutif yang merumahkan tenaga kontrak lama kerena kebijakan tersebut sangat merugikan kontrak yang telah mengabdi untuk Abdya” kata Sahar.

Pihaknya meminta agar fotocopy kertas soal dan jawaban ujian tes tenaga kontrak untuk dikembalikan, hal itu juga menyangkut keterbukaan informasi publik.

“Apabila tuntutan kami tidak di penuhi maka kami meminta DPRK mundur karena tidak bisa memperjuangkan  aspirasi rakyat,” ucapnya.

Sementara itu ketua DPRK Abdya, Zaman Akli mengatakan apa yang dikatakan massa sejalan dengan keinginan mereka. Salah satu contohnya, kata dia,  adalah nasib 246 orang  K2. dalam pertemuan lalu, pihaknya sudah menjelaskan, bahwa mereka tidak setuju apabila 246 orang itu tidak lulus tes kontrak tersebut.

Menurutnya, karena pegawai kontrak tersebut sejak tahun 2005 lalu  mendedikasikan waktu untuk mengabdi. “Kita berharap kepada pemkab Abdya, kalau pun tidak kita beri penghargaan, paling tidak kita lewatkan, kalaupun tidak mungkin di PNS kan semua, karena itu merupakan wewenang pemerintah pusat,” katanya. [Jimi Pratama]

Related posts