Polisi tangkap peneror bom rumah mewah di Lamprit

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Peneror bom rumah mewah di Jalan Pari Nomor 6 Lampriet, Banda Aceh, ditangkap. Pelaku berinisial BT (23) dan memiliki hubungan saudara dengan korban.

“Pelaku kita tangkap di Aceh Timur pada 21 Juli lalu,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, Senin (23/7).

Menurut Trisno, motif pelaku melakukan aksi tersebut karena masalah ekonomi. Dia mengancam korban agar mendapat uang.

Baca: Rumah Mewah di Banda Aceh diteror Bom

“Pelaku mengancam korban agar korban mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku. Pelaku minta uang Rp 150 juta,” jelas Trisno.

Insiden ancaman bom itu terjadi pada Rabu 18 Juli lalu. Saat itu, pemilik rumah Ridwan awalnya menerima paket dari salah seorang yang tidak ia kenal. Namun, ia tidak merasa ada memesan paket barang tersebut.

Setelah ia menerima paket itu, kemudian seseorang menelpon pemilik rumah untuk menerima paket itu. Jika tidak, pemilik rumah diancam oleh penelpon misterius itu.

Pemilik rumah kemudian melapor ke polisi. Tak lama kemudian, personel Jibom Brimob Polda Aceh datang ke lokasi dan meledakkan kardus tersebut. Sementara personel Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap di Aceh Timur oleh personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dibantu Ditreskrimum Polda Aceh.

Pelaku dan barang bukti berupa telepon seluler yang dipakai saat meneror korban saat ini diamankan di Mapolresta Banda Aceh. Terkait perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 6 Undang-undang nomor 15 tahun 2003 dan pasal 238 KUHP. [Aidan]

Related posts