Lagi, ada proyek siluman di Mane

Pembangunan proyek jalan Simpang Tureu-Luteung Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie tanpa menepelkan papan informasi proyek yang diduga sengaja dilakukan oleh kontraktor, Minggu (29/7). (Kanal Aceh/Amir Sagita)

Sigli (KANALACEH.COM) – Proyek pembangunan jalan‎ Simpang Tureu-Luteung Kecamatan Mane, Kabupaten PIdie dinilai seperti tidak bertuan alias proyek siluman.

Sebab meski perkejaan hampir mencapai 50 persen, namun warga disana tidak tahu proyek itu dana apa dan perusahaan apa yang mengerjakan nya, sehingga tidak ada yang tahu asal muasal proyek puluhan milyar tersebut.

Pantauan wartawan, jalan tersebut sedang dikerjakan, diduga proyek itu menghabiskan dana hingga puluhan milyar rupiah. Proyek itu tidak ada papan informasi proyek yang harus ditempel oleh kontraktor. Padahal persoalan papan informasi proyek sudah diatur dalam undang-undang, akan tetapi banyak kontraktor yang bandel dan luput dari pengawasan proyek.

‎Usman (40) warga Mane kepada wartawan, Minggu (29/7) mengatakan, dirinya tidak tahu persoalan proyek. Menurutnya, belum ada papan informasi proyek yang ditempelkan oleh rekanan. Bahkan setiap hari dia melintas dijalan itu tidak terlihat yang namanya papan informasi proyek, siapa yang mengerjakan, dari mana dana dan berapa jumlah dana tidak ada yang tahu.

Sehingga warga disana menduga proyek tersebut milik pejabat penting yang bisa dikerjakan tanpa melalui aturan. “Saya tidak mengerti apa itu papan informasi proyek, tapi sejak jalan ini dikerjakan saya belum pernah lihat yang namanya papan informasi,”jelasnya.

‎”Jika memang papan informasi proyek wajib ditempelkan kenapa pihak rekanan tidak menempelkan di sepanjang proyek dikerjakan,” tanya Usman.

Padahal, kata dia, jika memang sudah ada aturan harus diikuti. Akan tetapi kenapa pengawas proyek tidak menegur rekanan jika sudah melanggar aturan. “Saya heran kenapa rekanan bisa seenaknya saja mengerjakan proyek tanpa mengikuti aturan,”tegasnya.

Sementara itu Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pidie Tamtowi kepada wartawan, mengatakan, proyek tersebut bukan proyek dari APK. Akan tetapi proyek APBA dan mengenai kenapa tidak menempelkan papan informasi proyek, pihaknya tidak tahu dan biasanya ada pengawas proyek yang mengetahui dan jika tidak ditempel harus ditegur sesuai aturan. “Ini wewenang Propinsi karena proyek dana APBA,”paparnya. [Amir Sagita]

Related posts