Tes CPNS 2018 tersebar di 176 lokasi, ini alasan BKN

Lowongan CPNS Kemenkumham, formasi buat Lapas sampai Keimigrasian
Tes CPNS. (Tempo)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan pembukaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 untuk 238.015 formasi, yang terdiri atas 51.271 formasi di instansi pemerintah Pusat  (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).

Untuk memastikan pelaksanaan tes CPNS dapat berjalan baik dan lancar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan tes CPNS di 176 titik lokasi di seluruh daerah di Indonesia.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya pendaftar, mengingat jumlah formasi yang cukup banyak.

“Hingga saat ini sudah ada 176 titik lokasi yang disiapkan untuk seleksi CPNS 2018, dan jumlah ini kemungkinan bisa akan terus bertambah, seiring adanya keinginan daerah yang menyediakan lokasi untuk tes,” urainya seperti dikutip dari laman Liputan6.com, Minggu (9/9).

Dia menyatakan, BKN sebelumnya hanya menyiapkan 170 titik saja untuk seleksi CPNS 2018. Namun demikian, terdapat tambahan dari Kementerian Kesehatan sebanyak 6 lokasi, sehingga jumlah titik lokasi tes menjadi 176 titik yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, jumlah lokasi dapat terus bertambah dengan mempertimbangkan jumlah pendaftar serta daerah yang mengajukan diri untuk menjadi lokasi tes CPNS 2018.

Lebih lanjut, ia menyampaikan jika banyaknya lokasi tes CPNS 2018 merupakan suatu hal yang positif, karena dengan demikian para pendaftar, terutama yang berada di daerah, dapat dimudahkan dengan lokasi yang dianggap dengan tempat tinggalnya.

Seperti diketahui, prioritas pengadaan CPNS tahun ini banyak diprioritaskan untuk mengisi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga di bidang infrastruktur. Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten/kota sebanyak 12 ribu formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari guru kelas dan mata pelajaran sebanyak 88 ribu formasi, guru agama 8 ribu formasi, tenaga kesehatan sebanyak 60.315 formasi, serta tenaga teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi. []

Related posts