Dua warga Manyak Payed terciduk bawa ganja kering

Tiga bal ganja yang akan dikirim digagalkan pihak Bandara SIM Aceh Besar.

Langsa (KANALACEH.COM) – Personel Polsek Manyak Payed berhasil mengamankan dua warga Desa Paya Ketenggar, Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang, Kamis(13/09).

Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa melalui Kapolsek Manyak Payed Ipda Ridho Rizky Ananda, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua warga Desaaya Ketenggar.

Kedua pelaku tersebut berinisial MY (41) dan GR (22) Warga setempat. “Dari kedua pelaku kami amankan barang bukti berupa 1 paket besar Narkotika jenis ganja yang terdapat di dalam sebuah kotak kardus,” ujar Kapolsek.

Selain itu, uang tunai sejumlah Rp 250 ribu hasil penjualan turut diamankan aparat. Penangkapan tersebut di lakukan pada Hari Rabu (12/9) sekira pukul 21.50 wib di rumah MY yang berada di Dusun Simpang Tiga Kampung Paya Ketenggar Kecamatan Manyak Payed. Selanjutnya dari informasi MY di amankan lagi GR merupakan tetangga MY di desa yang sama.

“Untuk sementara kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Manyak Payed untuk di lakukan penyidikan lebih Lanjut” Ujar Kapolsek. [Erza]

Related posts