PPATK pantau pencucian uang di Aceh

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memantau langsung setiap transaksi mencurigakan yang dapat merugikan negara di Provisi Aceh.

“Setiap transaksi yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta tidak liput dari pantauan kita,” kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae seperti dilansir laman Antara, Kamis (20/9).

Dian Ediana mengakui, saban hari pihaknya menerima 100 laporan dari masyarakat dan laporan tersebut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Per hari lebih 100 transaksi mencurikannya masuk ke kita, namun tidak semua laporan benar dan bisa kita proses,” ujarnya.

PPATK itu fleksibel dan untuk kepentingan negara bisa melakukan pemeriksaan semua pejabat di lintas sektoral, tambah Dian Ediana.

Dia mengakui, PPATK akan terus mengejar semua pelaku pencucian uang dan untuk mengungkapkan semua kasus ini harus didukung oleh semua stakholder dan masyarakat.

Pihaknya juga berkomitmen mengungkapkan semua pelaku pencucian uang yang dapat merugikan negara yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat negara maupun swasta dari Sabang sampai Merauke.

“Untuk mengungkapkan semua pejahat itu, PPATK melakukan pendekatan secara sistemik dan siapapun yang kita periksa tidak perlu izin dari pihak manapun,” tambah dia.

Deputi Pemberantasan PPATK Firman mengakui, kehadiran pihaknya di provinsi paling ujung barat Indonesia ini tidak ingin menzalimi siapapun, melainkan untuk menyelamatkan uang negara agar tepat penggunaannya demi kesejahteraan masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk, kita pertajam dan jika ada potensi tindak pidana korupsi pasti diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya. []

Related posts