Kantor Polsek Bendahara di Aceh Tamiang di bakar warga

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kantor Polisi Sektor Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang di rusak dan dibakar warga Kecamatan Bendahara pada Selasa 23 Oktober 2018. Diduga, Kepala Polsek setempat melanggar peraturan, sehingga warga mengamuk.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Misbahul Munauwar, mengatakan belum bisa memastikan apa penyebab warga membakar kantor Polsek tersebut. Masyarakat, kata dia, saat ini masih bernegosiasi dengan Wakapolres Aceh Tamiang.

“Ada dugaan Kapolseknya melakukan pelanggaran, namun masih kita periksa pelanggaran apa yang dilakukannya,” kata Misbahul saat dikonfirmasi.

Kapolsek Bendahara, lanjut dia, hari ini juga sudah diinstruksikan oleh Kapolda Aceh untuk dicopot dari jabatannya. “Inikan langsung di copot hari ini, yang jelas ada pelanggaran yang mengakibatkan konflik dengan masyarakat,” ujarnya.

Kasus tersebut akan ditangani oleh Propam Polda Aceh, guna mengetahui penyebab masyarakat mengamuk dan membakar kantor Polsek Bendahara di Aceh Tamiang.

Saat ini situasi di lokasi masih memanas. Warga berdatangan ke kantor Polsek Bandahara dan menghancurkan isi kantor. Beberpa unit sepeda motor yang terparkir di depan kantor juga ikut dihancurkan. [Randi]

Related posts