Oknum PKH di Abdya ancam warga penerima program KPM

Ilustrasi. ()

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Susoh Kabupaten Abdya berinisial LM, diduga melakukan penggiringan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk mencairkan bantuan di salah satu E-Warong KUBE di daerah itu.

Pengakuan tersebut disampaikan Izal, warga Desa Geulima Jaya kepada Kepala Dinas Sosial Abdya Ikhwansyah. TA saat melakukan monitoring terhadap laporan warga beberapa waktu lalu.

“Disini (desa Geulima Jaya) kartunya di kumpulkan oleh ketua kelompok (PKH) Emi, kemudian digiring untuk ambil beras dan telur di E-Warong disana (E-Warong KUBE PKH) milik pak Lukman,” ungkap Izal, agen penyalur Brilink yang juga tempat pengambilan bantuan pangan dari pemerintah, Rabu (24/10).

Dilanjutkan Izal, sejumlah KPM PKH yang juga sebagai penerima BPNT di desa itu mendapat ancaman dari pendamping PKH, dimana jika KPM mencairkan dana bantuannya selain di E-Warong KUBE, maka KPM harus menerima konsekuensinya yaitu dikeluarkan dari penerima manfaat PKH.

“Pengakuan masyarakat (KPM PKH), mereka diancam tidak berikan lagi uang (PKH) jika tidak berbelanja di E-Warong disana (E-Warong KUBE PKH), malah ada yang sudah mengambil beras di tempat kami (agen Brilink) sampai ke rumah tidak berani memasaknya,” sebut Izal.

Korteks Abdya Muhammad Taufik, menyebutkan laporan tersebut langsung ditangani oleh Pemerintah setempat melalui Dinas Sosial.

“Benar adanya laporan masyarakat bahwa ada penggiringan KPM penerima bansos pangan BPNT di kecamatan Susoh, mendapat laporan itu, Kadis Sosial, Kabid Linjamsos, Korteks dan Korkab PKH turun ke lokasi guna memastikan kejadian tersebut,” kata Muhammad Taufik.

Kejadian yang menentang peraturan itu, kata dia, juga pernah terjadi sebelumnya, dimana oknum pendamping PKH, LM juga pernah dilaporkan oleh KPM PKH komplementer (PKH+BPNT) dari desa Padang Baru, Desa Pawoh, Desa Barat dan sejumlah desa lainnya kepada Korteks Abdya.

“Awal BPNT yaitu bulan mei lalu, kami juga sudah mendapatkan laporan seperti ini, saat itu saya langsung turun menjumpai terlapor, dan beliau (LM) membantah dan tidak pernah melakukan hal tersebut kepada KPM,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi pada Korkab PKH, Indra Pratama dan Kadis Sosial Abdya, Ikhwansyah. TA mengakui adanya dugaan penggiringan KPM PKH komplementer sesuai laporan dari masyarakat. Ikhwansyah mengatakan yang sebenarnya KPM BPNT diberikan kebebasan pencarian dana bantuan, sebab pemerintah sudah memberikan kemudahan kepada KPM.

“Penggiringan KPM BPNT ke salah satu E-Warong memang tidak dibenarkan, KPM boleh mengambil dimana saja, terserah KPM, asal tetap masih beras dan telur,” ungkap Ihkwansyah.

Ia akan menindaklanjuti terhadap persoalan tersebut, selain akan mencari solusi, jika terbukti maka akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Soal ada masalah di lapangan kita harus tindaklanjuti, berarti kita cari solusi, dan kita juga akan panggil pihak-pihak yang terlibat, jika memang terbukti, maka ada sanksinya,” ucap Ikhwansyah. [Jimi Pratama]

Related posts