Satpol PP Abdya tangkap pemilik pangkalan elpiji

Kini distribusi elpiji subsidi 3 kg di Aceh diawasi lebih ketat
Ilustrasi. gas elpiji 3 kg. (ciumanuk.com)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Seorang pemilik pangkalan elpiji di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya, berinisial SS ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena kedapatan menyeludup sebanyak 56 tabung gas subsidi ke luar daerah itu.

Kepala Satpol PP Abdya, Riad di Blangpidie, Kamis (1/11) mengatakan, pelaku bersama barang bukti 56 tabung gas elpiji ditangkap petugas diperbatasan Kabupaten Abdya- kabupaten Aceh Selatan pada Rabu (31/10), sekitar  pukul 20.30 WIB.

Saat itu kata dia, pelaku bersama mobil pick up milik pribadinya mengangkut gas elpiji subsidi dari pangkalannya di Desa Geulumpang Payong untuk dipasok ke wilayah Kecamatan Labuhan Haji Barat kabupaten Aceh Selatan.

“Penangkapan dilakukan di kecamatan lembah Sabil. Pelaku memiliki pangkalan gas elpiji di Desa Geulumpang Payong, Blangpidie,” kata Riad seperti dilansir laman Antara.

Ia menjelaskan, pelaku bersama barang bukti 56 tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram dan satu unit mobil piuck up telah diamankan dan selanjutnya di serahkan pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan pedagang elpiji itu dilakukan petugas mendapat dukungan positif dari Bupati Abdya. Akmal Ibrahim. []

Related posts