Wabup Aceh Besar naik pitam lihat warung tetap buka saat Azan

(ist)

Aceh Besar (KANALACEH.COM) – Wakil Bupati Aceh Besar, Husaini A Wahab mengeluarkan instruksi agar seluruh toko yang berada di wilayah itu untuk menghentikan aktivitas sementara selama Azan berkumandang hingga selesainya waktu shalat.

Kebijakan itu diambil untuk menghargai jemaah yang tengah melakukan shalat dan melaksanakan syariat islam. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, M Basir mengatakan, intruksi Bupati itu memang sudah dikeluarkan pada Tahun ini untuk menghentikan aktivitas selama Azan dan waktu shalat.

“Memang ada intruksi Bupati tentang pelaksanaan Syariat Islam agar menghentikan segala aktivitas menjelang azan berkumandang shalat lima waktu,” kata M Basir, saat dikonfirmasi, Kamis (8/11).

Dalam isntruksi itu, kata dia, Pihak Pemerintah hanya meminta setiap toko dan warung menutup gerainya, setelah waktu sholat dipersilahkan untuk membuka kembali.

“Jadi minta tutup toko sebentar saja, setelah shalat buka lagi. sekitar 5 menit. Itu berlaku untuk semua kegiatan,” ucapnya.

Kebijakan itu bukan hanya diberlakukan pada toko saja, bahkan ke masing-masing kantor/instansi yang berada di wilayah Aceh Besar. Pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada masing-masing camat untuk disosialisasikan ke setiap toko.

Sebelumnya, Wakil Bupati Aceh Besar, Husaini A Wahab tadi siang  melakukan sidak ke beberapa toko dan warung di wilayah Kecamatan Jantho, Aceh Besar.

Melihat adanya warung yang buka, Husaini langsung naik pitam dan memarahi sejumlah pengunjung dan pemilik warung. Ia melakukan sidak karena intruksi ini seakan diabaikan oleh pemilik warung.

“Sebelumnya sidak sudah pernah juga kita lakukan, tapi tidak langsung seperti hari ini, mungkin hari ini sudah dilihat beberapa Minggu ini, tapi tidak ada perubahan. Makanya Wakil Bupati langsung turun sidak,” sebutnya. [Randi]

Related posts