49 pasutri di Abdya nikah gratis

Nikah massal di Abdya. (ist)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bekerja sama dengan Dinas Syariat Islam Aceh serta Disdukcapil, melakukan Kegiatan Itsbat nikah gratis bagi korban konflik dan masyarakat miskin terkhusus warga kabupaten setempat.

Kepala Dinas Syariat Islam, Rajuddin, pada saat pembukaan kegiatan yang bertempat di aula gedung DPRK Abdya menyebut, sebanyak 49 pasangan korban konflik dan masyarakat miskin akan dinikahkan kembali untuk mendapat buku nikah dan akte anak.

“Kita hanya mampu mendata sebanyak 49 pasangan yang belum memiliki buku nikah. Jumlah ini kurang satu dari kuota yang diberikan provinsi untuk Abdya,” kata Rajuddin, Rabu (29/11).

Ia berharap untuk tahun depan Provinsi bisa memberikan kuota yang lebih besar lagi untuk Abdya. Agar semua masyatakat terdata oleh negara dan mendapat pelayanan yang sama.

“Kedepan kita berharap Kuota yang lebih besar lagi. Adapun 49 pasangan yang dinikahkan ini bersal dari  9 kecamatan di Abdya,” sebutnya.

Sementara itu kepala dinas Syariat Islam Aceh, Emk, Alidar mengaku bahwa Isbat nikah menjadi program pemerintah Aceh sejak tahun 2014. Program ini memberikan kuota nikah gratis sebanyak 50 pasangan per-kabupaten.

“Ini persoalan masyarakat. Kita tidak mau anak-anak generasi penerus kita tidak punya akte dan tidak mendapat hak seperti yang lain karena ayah dan ibunya tidak terdata oleh negara. Kalau tidak ada akte maka semua akan menolak tidak ada tempat mengadu, seandainya bermasalah dengan hukum,” kata Alidar.

Program ini merupakan Prioritas pemerintah Aceh dan dikhususkan kepada pasangan korban konflik dan orang miskin dibawah tahun 2006. [Jimi Pratama]

Related posts