26 ditangkap, Polisi buru 87 napi lagi yang masih kabur

Salah seorang napi ditangkap polisi. (Foto: Hendri)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polisi berhasil menangkap 26 napi dari 113 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya. Mereka kabur dari lapas pada Kamis (29/11) sekira pukul 18.40 WIB.

Diketahui para narapidana yang kabur ini merupakan napi dengan kasus narkoba. “Hari ini telah berhasil diamankan 26 warga binaan. Sisanya 87 orang masih terus dilakukan pengejaran,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak pada wartawan, Jumat (30/11).

Napi yang melarikan diri ini, kata dia, adalah dominan kasus narkoba. Mereka juga merupakan pindahan UPT dari Kabupaten lainnya. Menurutnya, mereka dipindahkan karena rawan atau berniat ingin melarikan diri, sehingga para napi dipindahkan ke Lapas Kelas II A Banda Aceh.

Baca: 113 napi lapas Lambaro kabur

Pengamanan semenjak di Lapas baru ini, lanjut Rio, sudah banyak perubahan. Pihaknya melihat bahwa untuk pengamanan cukup baik, dan perlu ada hal lain yang harus dibenahi.

Baca: Saat 113 napi kabur, hanya ada 12 orang petugas jaga

Saat ini pihak keamanan masih mencari tau siapa dalang dibalik kaburnya 113 napi ini. “Motif dari kejadian ini masih sedang kita dalami. Tentunya mereka melarikan diri karena ingin bebas. Siapa dalangnya belum tahu, bersabar dulu,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada narapidana yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri dalam waktu 3X24 jam.

Baca: 113 napi yang kabur merupakan napi kasus narkoba

Polda Aceh juga membantah bahwa aksi pelarian ini ada hubungannya dengan aksi pembakaran lapas yang pernah terjadi pada Januari 2018 lalu.

“Tidak ada hubungannya jauh itu, jauh sekali ya jangan dihubung-hubungkan yang sudah lalu.” ucap Rio. [Randi]

Related posts