Nova akui Irwandi Yusuf sering ke LN bareng Steffy Burase

Irwandi Yusuf. (Starberita.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengakui pernah mendengar informasi bahwa Gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf dan Steffy Burase sering bepergian ke luar negeri. Keduanya pergi keluar negeri tidak hanya dalam satu agenda.

Sebagaimana hal tersebut dibeberkan Nova saat bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek dana otonomi khusus (otsus) Aceh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin (10/12).

Baca: https://www.kanalaceh.com/2018/11/26/irwandi-yusuf-sebut-dakwaan-jaksa-kpk-aneh/

“Tahu dari media. Yang saya tahu, Pak Irwandi agendanya tidak cuma satu,” ujar Nova saat bersaksi untuk terdakwa irwandi Yusuf seperti dilansir laman Okezone.com.

Menurut Nova, salah satu agenda Irwandi ke luar negeri adalah untuk mempromosikan kopi Aceh. Namun, Nova tidak mengetahui kepentingan Steffy Burase mengikuti agenda gubernur di luar negeri.

Jaksa pun kembali mencecar Nova soal agenda umrah yang dilakukan Irwandi dengan Steffy Burase. Nova tidak menyangkal. Hanya saja, Nova mengetahui informasi tersebut dari media. “Saya tahu sebagian besar dari media,” singkatnya.

Diketahui sebelumnya, Irwandi Yusuf didakwa bersama-sama dengan stafnya, Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri menerima suap sebesar Rp1.050.000.000 dari Bupati Bener Meriah Aceh‎, Ahmadi. Uang tersebut diberikan Ahmadi kepada Irwandi dalam tiga kali tahapan.

Menurut Jaksa, uang tersebut sengaja diberikan Ahmadi kepada Irwandi agar mendapatan program kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Irwandi juga didakwa‎ menerima gratifikasi sebesar Rp8.717.505.494 oleh tim Jaksa. Gratifikasi senilai Rp8,7 miliar itu diterima Irwandi Yusuf dalam kurun waktu setahun dari 2017 sampai 2018.

Irwandi mulai menerima gratifikasi pada November 2017 sampai ‎Mei 2018 dari rekening atas nama Muklis di tabungan Bank Mandiri. Total uang yang diberikan Muklis kepada Irwandi dalam kurun waktu enam bulan sebesar Rp4.4 miliar.

Kemudian, Irwandi menerima juga uang melalui Fenny Steffy ‎Burase sebesar Rp568 juta sejak Oktober 2017 hingga Januari 2018. Uang sebesar Rp568 juta tersebut diterima Steffy dari Teuku Fadhilatul Amri atas perintah orang kepercayaannya Irwandi, Teuku Saiful Bahri. []

Related posts