BPOM akan awasi Selebgram Aceh yang endorse produk kosmetik

Ilustrasi. (net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh berencana akan melakukan pengawasan terhadap para Selebritis Instagram (Selebgram) di Aceh yang kerap mengendorse atau menjual produk-produk kosmetik di akun media sosial mereka. 

Kegiatan ini dilakukan karena berkaca pada kasus sederet artis yang mengendorse kosmetik illegal. Menjamurnya penjualan alat-alat kosmetik di dunia digital (online) tak menutup kemungkinan produk kosmetik illegal yang tidak terdaftar di BPOM juga bersebaran di sana.

Kepala BPOM Aceh Zulkifli mengaku selama ini pihaknya memang belum melakukan pengawasan terhadap selebgram yang mengiklankan produk kosmetik di media soial. Meski demikian, BPOM telah berencana akan melakukan pengawasan. Jika ditemukan adanya produk endors yang tidak sesuai maka akan ditegur.

“Sejauh ini BPOM belum melakukan pengawasan terhadap Selebgram yang mengendorse produk-prduk kosmetik. Selama ini kami baru mengawasi iklan yang ada di media massa seperti di media cetak, radio, dan elektronik. Akan tetapi ke depan ini jika ada produk yang di endors tidak sesuai maka akan kita datangi langsung,” kata Zulkifi di kantor BPOM di Banda Aceh, Selasa (11/12).

Ia tak menampik, seiring berkembanganya teknologi motif penjualan produk kosmetikpun dilakukan dengan ragam cara. Maka hal ini menjadi perhatian BPOM bagaimana memberikan edukasi kepada masyrakat agar tidak mudah menerima langsung produk yang dilihat tersebut.

“Promosi yang dilakukan dimedia sosial saat ini memang bermacam cara, ini menjadi perhatian kita bagaimana masyarakat harus menerima informasi yang benar.  Jika tidak sesuai ketentuan atau cara mengiklankan kosmetik maka akan kita tindak,” sebutnya.

Zulkifili mengimbau kepada generasi milenial agar lebih disiplin dalam membeli produk via online. [Rino Babahrot]

Related posts