Dewan pertanyakan nasib nelayan Aceh Timur yang ditangkap di Myanmar

Ilustrasi. Nelayan Aceh Timur yang ditahan. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky mempertanyakan nasib belasan nelayan asal Kabupaten Aceh Timur yang ditangkap otoritas Myanmar karena disangka mencuri ikan beberapa waktu lalu.

“Kami mempertanyakan bagaimana status mereka sampai saat ini. Apakah mereka masih ditahan serta apa alasan mereka ditahan. Walau informasi terakhir diterima mereka disangka mencuri ikan,” kata Iskandar Usman Al Farlaky seperti dilansir laman Antara, Rabu (2/1).

Iskandar Usman mengatakan, ada 16 nelayan Aceh ditangkap otoritas Myanmar pada November 2018. Dari 16 nelayan tersebut, seorang di antaranya meninggal dunia dan dikubur di negara tersebut.

Menurut Iskandar, baik dirinya maupun pihak keluarga belasan nelayan tersebut, hingga kini tidak mendapat informasi bagaimana nasib mereka.

Pihaknya juga sulit mengakses informasi terkait penangkapan nelayan tersebut.

Padahal, kata dia, Plt Gubernur Aceh sudah memerintahkan Dinas Sosial Aceh agar berkomunikasi intens dengan Kedutaan Besar RI di Myanmar maupun Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta.

Namun, kata Ketua Fraksi Partai Aceh DPR Aceh itu, apa hasil komunikasi tersebut belum diketahui. Sementara, pihak keluarga bertanya-tanya bagaimana nasib mereka.

“Dua hari lalu, saya pulang ke Aceh Timur, dan mendapatkan informasi dari keluarga bahwa mereka tidak bisa berkomunikasi dan tidak mendapat informasi tentang mereka,” ketus Iskandar Usman.

Oleh karena itu, Iskandar Usman mengharapkan Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Sosial Aceh menginformasikan bagaimana perkembangan dari komunikasi dengan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta.

“Kami tersebut mendorong Pemerintah Aceh agar pihak Myanmar segera memulangkan belasan nelayan Aceh Timur tersebut. Mereka bukan mencuri ikan, tetapi hanyut ke negara itu karena mesin kapal mereka rusak,” kata Iskandar Usman. []

Related posts