Kasus anak bunuh Ayah di Aceh Tengah terungkap dari pengakuan saksi mata

Ilustrasi. (senayannews.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kasus pembunuhan yang dilakukan anak kandung terhadap ayahnya di Kampung Dedamar, Aceh Tengah, Aceh, terungkap setelah empat bulan lamanya.

Pengungkapan kasus itu terkuak saat adanya seorang perempuan yang mengaku melihat aksi pembunuhan datang ke Polda Aceh pada Senin (7/1).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Komisaris Besar Agus Sarjito mengatakan perempuan yang tak disebutkan namanya itu menjelaskan kepada polisi bahwa ada seorang pria paruh baya yang bernama Ridwansyah (50) dikubur di sebuah kebun di Desa Bur Lintang, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Ridwansyah dibuang ke sebuah kebun setelah dibunuh oleh anaknya yang berinisial YH (26). Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada September 2018. Setelah mendapat aduan itu, polisi menyisir lokasi yang disebu saksi.

Dari penyisiran, polisi menemukan mayat Ridwansyah yang sudah tinggal tulang belulang.

“Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Agus Riwayanto Diputra membagi anggota menjadi 2 tim. Tim pertama melakukan evakuasi jenazah dan tim kedua melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku yang masih berada di wilayah hukum Polres Aceh Tengah,” kata Agus, seperti dilansir laman Kumparan.com, Selasa (8/1).

Dari hasil pengejaran, polisi kemudiann menangkap YH. YH nekat membunuh ayah kandungnya karena sakit hati dengan sang ayah yang kerap menyiksa ibu kandungnya.

Kepada polisi, YH mengaku membunuh Ridwansyah dilakukannya bersama-sama ibunya (AN) dan kedua saudaranya (SLM dan HBL). Dua saudara YH saat ini masih diburu polisi.

“Motif pembunuhan karena sakit hati ibunya sering dipukuli oleh korban dan mereka tidak tega ibunya sering dipukul,” sebut Agus.

Saat ditangkap YH mengakui perbuatannya selanjutnya berdasarkan keterangan tersangka tim menangkap AN, ibu dari pelaku tanpa ada perlawanan.

“Kedua pelaku dibawa ke Polres Aceh Tengah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara duanya lagi sedang dalam proses pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO,” katanya. []

Related posts