Banda Aceh (KANALACEH.COM)) – Tim Polda Aceh membekuk seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banda Aceh yang kabur pada 29 November 2018, di Simalungun, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, narapidana yang dibekuk tersebut berinisial CS (29), yang ditangkap pada Senin (14/1) pukul 16.30 WIB.
“CS merupakan narapidana kasus pembunuhan dan dihukum seumur hidup. CS ditangkap di kediamannya di Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara,” kata dia seperti dilansir laman Antara, Rabu (16/1).
Baca: 113 napi lapas lambaro kabur
Sebelumnya, 113 narapidana LP Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, melarikan diri. Mereka melarikan diri setelah merusak jeruji besi penjara tersebut.
Ery Apriyono menyebutkan, narapidana tersebut ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh. Selanjutnya, narapidana tersebut diboyong ke Polda Aceh.
Dengan ditangkapnya CS, narapidana Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang sudah diamankan 42 orang dari 113 orang yang melarikan diri. Sedangkan seorang lagi meninggal dunia karena diamuk massa.
“Sedangkan 70 narapidana lainnya masih dicari. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan narapidana Lapas Banda Aceh yang kabur tersebut segera melapor kepada polisi terdekat,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak menegaskan, pihaknya tetap mencari dan mengejar para narapidana yang kabur tersebut.
“Kepolisian tetap mencari dan mengejar narapidana yang melarikan diri tersebut. Pada intinya, kepolisian tetap membantu Kementerian Hukum dam HAM,” kata Kapolda.
Menurut dia, mereka yang kabur tersebut sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO. Sepanjang mereka belum tertangkap atau menyerah, mereka akan tetap dikejar sampai kapan pun.
Irjen Pol Rio S Djambak menyebutkan, mereka yang melarikan tersebut merupakan narapidana pindahan dari penjara-penjara lainnya di Provinsi Aceh.
“Mereka diduga sudah merencanakan kabur dari Lapas. Dugaan bisa dilihat mereka berkumpul sebelum magrib serta merusak jeruji besi di penjara tersebut,” katanya. []