14 nelayan Aceh Timur yang ditahan Myanmar sudah kembali ke Aceh

Nelayan Aceh Timur yang tiba di Banda Aceh dari Myanmar. (Kanal Aceh/Randi)


Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 16 nelayan asal Aceh Timur yang ditahan di Myanmar dibebaskan. Namun, hanya 14 orang yang dipulangkan. Mereka tiba di Banda Aceh, Rabu sore, (30/1).

Sementara kapten kapal, Jamaluddin sedang menghadapi proses hukum di Myanmar dan Nurdin meninggal dunia dan dikubur di Kuwthong, Myanmar.

Tiba di Aceh, para nelayan ini disambut oleh Kadis Sosial Aceh, Al-Hudri, KBRI Yangon, Plt Gubernur Aceh dan Panglima Laot Aceh.

Duta Besar RI Yangon, Prof Dr Iza Fadri mengatakan, 14 nelayan ini dipulangkan setelah melalui proses diplomasi dengan pemerintah Myanmar. Menurutnya, diplomasi terhambat karena rumitnya birokrasi Myanmar.

“Kita cuma bisa komunikasi dengan Kemlu Myanmar tidak bisa dengan dinas lain, mereka menerapkan satu pintu,” ujarnya.

Namun, setelah dilakukan komunikasi yang baik antara Jakarta dan Yangon, persoalan nelayan Aceh mendapat respon dari pemerintah Myanmar. Presiden Myanmar memberikan pengampunan terhadap 14 awak kapal, sementara itu kapten kapal harus menjalani proses hukum. Hal itu sesuai dengan hukum yang berlaku di negara junta militer itu.

Para nelayan ini dituduh telah melanggar teritorial dan melakukan ilegal fishing di Myanmar.

Sementara itu, Wasekjen Panglima Laot, Miftach Cut Adek berharap, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memberi pendampingan hukum terhadap kapten kapal yang sedang menghadapi proses hukum.

“Kami harap pemerintah Indonesia memberikan pendampingan hukum terhadap nahkoda kapal yang menghadapi proses hukum,” ujarnya. [Randi]

Related posts