Pastikan warga terdaftar, KIP Aceh Utara monitoring rekapitulasi DPTB

(ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara melakukan monitoring terkait pelaksanaan rapat pleno penyusunan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (Dptb ) pemilihan umum Tahun 2019.

Monitoring tersebut, dalam rangka memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

“Kami memonitoring langsung aktivitas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam merekaputilasi Daftar pemilih Tambahan (Dptb) di kecamatan Nibong,  Tanah Luas, Matang Kuli,” Kata Fauzan Novi Komisioner KIP Aceh Utara yang juga divisi perencanaan data dan informasi, Jum’at (15/02).

Rapat Pleno ini juga untuk daftar pemilih tambahan di tingkat gampong secara serentak, rekapan PPS akan diserahkan ke PPK.

“Insya Allah besok sebagaimana tahapan yang ada. akan di lakukan oleh Pleno di tingkat Kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Aceh Utara,” ujarnya.

Fauzan Novi Menghimbau kepada Msyarakat yang ingin pindah memilih agar segera melapor ke KIP Aceh Utara.

“Karena itu mumpung masih ada waktu, dipersilakan warga yang ingin pindah memilih melapor ke KIP Aceh Utara, ia juga berharap warga bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ucapnya. [R. Samidan]

Related posts