Irwandi Yusuf Merasa Sering Dicatut Namanya

Irwandi Yusuf. (Starberita.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Direktur Utama PT Tuah Sejati M Taufik Reza sebagai saksi terkait kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, selaku terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/2).

Dalam persidangan, Taufik dikonfirmasi mengenai uang-uang yang dia serahkan kepada orang dekat Irwandi, Izil Azhar. Terutama soal fee proyek pembangunan dermaga bongkar Sabang.

Mulanya, Jaksa membacakan dalam BAP Taufik, dia mengatakan pernah memberi uang dengan jumlah total sekitar Rp28,89 miliar kepada Irwandi melalui Izil Azhar. “Ini saudara menerangkan itu?” tanya Jaksa membacakan BAP nomor 32 kepada Taufik. “Iya benar pak,” kata Taufik seperti dilansir laman VIVA.co.id.

Menurut Taufik, sebenarnya uang-uang itu berasal dari perusahaan bersama hasil konsorsium PT Nidya Karya dengan PT Tuah Sejati, selaku pengerja proyek. Kendati demikian, Taufik tak bisa memastikan apakah uang-uang tersebut sampai kepada Irwandi atau tidak.

“Itu untuk keperluan lain-lain, tapi ada juga permintaan khusus Pak Izil sendiri, dia meminta untuk keperluan dia,” kata Taufik.

Jaksa lalu mengkonfirmasi skema penyerahan uang itu. Taufik mengatakan bahwa sebelum menyerahkan uang, pihaknya dihubungi terlebih dahulu oleh Izil Azhar. “Nanti ketemuannya di warung kopi. Kadang di jalan, di tempat-tempat yang tak ada orang sih, biasanya,” kata Taufik.

Dikonfirmasi apa Irwandi pernah menghubungi langsung, Taufik mengaku tidak pernah. Namun Taufik percaya itu uang akan diserahkan ke Irwandi lantaran Izil merupakan salah satu anggota tim sukses Irwandi pada Pilkada Aceh 2007.

Irwandi dalam kesempatan sama menanggapi keterangan Taufik. Ia merasa namanya banyak dicatut oleh orang lain. “Kaya tadi bilang minta uang mengatasnamakan saya tapi di berita dikatakan saya terima uang dari Izil Azhar,” kata Irwandi di Pengadilan Tipikor Jakarta, 25 Februari 2019.

Mantan Panglima GAM tersebut meyakini banyak yang mencatut namanya untuk mendapatkan uang, sehingga lama kelamaan, dirinya di-stigma sebagai penerimanya. Padahal, tekan Irwandi, sejauh persidangan digelar tidak ada satupun yang merasa yakin bila uang-uang itu sampai kepadanya.

“Mereka tidak tahu bahwa Izil menggunakan alasan kebutuhan saya untuk dapat uang. Ada kepentingan maulid, anak yatim korban konflik, dia datang dengan berbagai alasan untuk saya. Jelas dicatut (nama saya), karena saat ketemu Izil Azhar pun saya tanya dia bilang saya catut,” kata Irwandi.

Pada perkara ini, Jaksa KPK menduga Irwandi menerima suap dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi sekitar Rp1,05 miliar melalui beberapa pihak, terkait pengaturan DOKA 2019. Selain itu, Irwandi didakwa terima gratifikasi sekitar Rp41 miliar lewat sejumlah orang dekat saat menjadi Gubernur Aceh. []

Related posts